Dasco: Prabowo Dukung Luthfi-Yasin Karena Posisi Ketum Gerindra
Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya tidak merasa khawatir soal potensi suara pasangan nomor urut 2 itu tergerus di Pilpres 2024. Rencananya pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) hanya akan melakukan kampanye sebanyak 2 kali dalam seminggu, Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa, rekomendasi dukungan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Calon Wakil Gubernur Taj Yasin Maimun dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Pernyataan itu dia sampaikan untuk menanggapi video dukungan Prabowo Subianto pada pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimun.
Kata Dasco, ajakan Prabowo kepada warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin bahkan hal lumrah yang dilakukan para ketua umum partai politik sebagai pengusung.
"Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra menegaskan dukungan kepada paslon seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin," kata Dasco kepada wartawan, Minggu, 10 November 2024.
Dasco menjelaskan, sikap Prabowo untuk mengkampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
"Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada," tuturnya.
"Hal ini sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024," demikian Dasco.
Komentar