Menteri Sosial: Kakek Prabowo Layak Jadi Pahlawan Nasional
Menteri Sosial: Kakek Prabowo Layak Jadi Pahlawan Nasional. (Instagram @neohistoria.id).
Jakarta, law-justice.co - Menteri Sosial (Mensos RI), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa kakek dari Presiden Prabowo Subianto, R.M Margono Djojohadikusumo, layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Kata dia, usulan itu telah datang dari sejumlah pihak.
"Kalau tadi ada yang nanya apakah kakeknya Pak Prabowo apa tadi katanya [jadi pahlawan nasional] Iya, sangat layak beliau," kata Gus Ipul di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11).
Namun, Gus Ipul tidak menjelaskan alasannya menilai kakek Prabowo diberi gelar sebagai pahlawan nasional itu. Menurutnya, jika memang dianggap layak, maka proses penetapan itu bisa segera dilakukan.
"Kalau ada yang nanya, sangat layak, dan diproses sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Gus Ipul juga menyatakan Kemensos telah menyerahkan 16 nama tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional.
Nantinya, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan akan melakukan seleksi dan memilih enam nama.
Gus Ipul menyebut Prabowo yang akan mengumumkan nama-nama itu selepas lawatan ke luar negeri selama kurang lebih 16 hari.
"Ya, tentu harus menunggu Presiden," ujarnya.
Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November. Tema Hari Pahlawan tahun ini telah ditetapkan Kemensos adalah `Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu`.
Setiap tahunnya pemerintah akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada para tokoh dalam momen Hari Pahlawan.
Pada tahun 2023 lalu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyematkan enam tokoh mendapat gelar pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden nomor 115-TK-tahun 2023 tertanggal 6 November 2023.
Mereka di antaranya Ida Dewi Agung Jambe dari Bali, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, M. Tabrani dari Jawa Timur, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, KH Abdul Chalim dari Jawa Barat, dan KH Ahmad Hanafiah dari Lampung.
Komentar