Menko Budi: Prabowo ke Luar Negeri Agar Tak Dituduh Cawe-cawe Pilkada

Minggu, 10/11/2024 15:14 WIB
Menko Polkam, Budi Gunawan. (Rappler)

Menko Polkam, Budi Gunawan. (Rappler)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menegaskan bahwa salah satu alasan Presiden, Prabowo Subianto melakukan lawatan ke luar negeri agar tidak dianggap publik ikut cawe-cawe dalam Pilkada 2024.

Budi mengatakan Prabowo sedari awal sudah menekankan agar Pilkada 2024 diwarnai netralitas dan mematuhi asas luber jurdil.

"Bahkan beliau ke luar negeri kan supaya tidak ada nanti opini, tudingan, seolah cawe cawe [Pilkada 2024]," kata Budi di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11).

Budi mengatakan saat ini merupakan tugas utama Kemenko Polkam untuk mengingatkan agar penyelengfar negara netral sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan secara aman dan lancar.

Budi pun memastikan pihaknya sudah mengantisipasj daerah-daerah yang rawan. Hal itu menurutnya telah ia koordinasikan dengan Polri melalui indeks kerawanan Pilkada.

Ia pun berharap Pilkada 2024 dapat berjalan secara lancar.

"Jangan sampai potret pemerintahan yang baru ini tercederai. Semua netral, sehingga Pilkada serentak berjalan dengan aman, lancar, jurdil, dan sukses," ujar mantan Kepala BIN itu.

Presiden Prabowo Subianto melakukan serangkaian kunjungan ke lima Negara, yaitu China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris selama kurang lebih dua pekan. Ia memulai kunjungan perdana ke China pada Jumat (8/11) lalu.

Prabowo menyebut kedatangannya ke China, AS, dan Inggris untuk memenuhi undangan dari para Presiden dan Perdana Menteri. Sementara kunjungan ke Peru untuk mengadiri KTT APEC, dan lawatan ke Brasil untuk KTT G20.

Prabowo pun resmi menyerahkan tugas sebagai pemimpin negara kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua pekan selama ia berada di luar negeri.

Gibran menjadi Plt Presiden ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang diteken oleh Prabowo pada 8 November 2024. Gibran akan menduduki jabatan itu selama 16 hari atau terhitung sejak tanggal 8 sampai 23 November.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar