Menkeu Sebut APBN Tekor Rp309,2 Triliun pada Oktober 2024

Minggu, 10/11/2024 06:29 WIB
Defisit APBN--ilustrasi (Foto: dok. infobanknews)

Defisit APBN--ilustrasi (Foto: dok. infobanknews)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Oktober 2024 tercatat mengalami defisit sebesar Rp309,2 triliun atau 1,37 presen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Defisit APBN hingga akhir Oktober Rp309,2 triliun atau kalau dalam GDP 1,37 persen terhadap PDB," katanya beberapa waktu lalu.

Kata dia, meski defisit kian melebar, angka itu masih on track dari yang ditargetkan pemerintah 2,29 persen dari PDB.

"Ini masih lebih kecil dibanding pagu defisit ABPN 2024 yang telah ditetapkan bersama DPR," sambungnya.

Sebagai informasi, defisit APBN per Oktober 2024 ini terjadi imbas belanja negara yang mencapai Rp2.556,7 triliun (atau 76,9 persen dari pagu anggaran), naik 14,1 persen secara tahunan (yoy).

"Belanja negara ini sangat tinggi dibandingkan bulan sebelmunya, yang memberikan dampak perekonomian yang sangat baik," katanya

Sementara pendapatan negara hanya sebesar Rp2.247,5 triliun (80,2 persen dari pagu anggaran), naik tipis 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).

Selain itu, keseimbangan primer menjadi Rp97,1 triliun atau turun dari Rp161,8 triliun pada posisi September 2024

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar