Mulai Besok, DPR Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Jam 10 Pagi

Kamis, 07/11/2024 22:54 WIB
Ilustrasi: Gedung DPR RI. (Antara via Waspada)

Ilustrasi: Gedung DPR RI. (Antara via Waspada)

law-justice.co - DPR RI akan menerapkan pemutaran lagu kebangsaan `Indonesia Raya` secara rutin setiap pagi. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan kebijakan itu akan dilakukan mulai besok.

"Mulai besok Jumat pemutaran lagu `Indonesia Raya` di semua area Nusantara 1, 2, dan 3," kata Indra kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

"Tepatnya pukul 09.56 WIB. Jadi supaya jam 10.00 WIB sudah selesai (pemutaran lagu)," imbuhnya.

Indra menyampaikan pemutaran lagu kebangsaan akan diterapkan di semua gedung di kompleks DPR. Termasuk pula, menurut dia, di area parkir.

"Sepanjang koridor gedung-gedung tersebut. Akan diamplifikasi juga ke area parkir," jelasnya dilansir dari Detik.

Sebelumnya, kebijakan pemutaran lagu `Indonesia Raya` di kantor-kantor pemerintah dan BUMN sempat diusulkan oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Kawendra Lukistian. Dia menyampaikan usulan itu saat rapat Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (4/11) lalu.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar