Ketua MPR Apresiasi Prabowo Hapus Utang Petani-UMKM: Terobosan Besar
Presiden RI ke-08 Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato perdana di MPR-RI, Minggu (20/10/2024). (Setkab)
"Saya kira itu sebuah terobosan yang luar biasa dan bagi kami itu sangat membantu rakyat dan masyarakat yang terbebani akibat utang yang berkepanjangan dengan bank," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Muzani berharap PP tersebut dapat memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat. Terutama yang berada dalam struktur ekonomi menengah ke bawah.
"Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang diharapkan untuk tumbuh bagi ekonomi tingkat bawah bisa lebih baik lagi," bebernya dilansir dari Detik.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11).
Dengan ini, menurut Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting.
"Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait," kata Prabowo.
"Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," tuturnya.***
Komentar