Terkait Judi Online, Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi

Jum'at, 01/11/2024 05:52 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Indonesia berhasil menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terkait kasus judi online.

Informasi itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Terkait dengan pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tutur Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Dia menyatakan, penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online dan mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas,” jelas dia.

“Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” sambungnya.

Terus Gandeng Stakeholder Lain

Dalam rangka menuntaskan kasus judi online, Polri akan terus bekerja sama bersama stakeholder lainnya agar upaya tersebut dapat berhasil dengan maksimal.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” Trunoyudo menandaskan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar