Kecelakaan Maut di Tol, Rombongan TV One Ingin Liputan Investigasi

Kamis, 31/10/2024 14:51 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Motor (Grid)

Ilustrasi Kecelakaan Motor (Grid)

Jakarta, law-justice.co - Rombongan kru TV One yang terlibat kecelakaan maut dengan truk di Tol Pemalang, Jawa Tengah, pada Kamis (31/10), sedang dalam perjalanan untuk melakukan liputan investigasi.

Salah jurnalis TV One yang selamat, Felicia Amelinda mengatakan mulanya perjalanan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah berjalan lancar. Ia menyebut rombongannya sempat berhenti di salah satu tempat istirahat (rest area) untuk melaksanakan salat Subuh.

"Sempat Subuhan dulu di rest area tidak jauh dari TKP, lalu setengah 7 berangkat. Mau liputan investigasi," ujar Felicia dalam video wawancara yang dilansir dari CNNIndonesia.com

Ia mengatakan perjalanan kemudian dilanjutkan sekitar pukul 06.30 WIB. Tidak berselang lama, mobil berhenti di bahu jalan tol.

Sebab, wiper kendaraan tidak berfungsi. Sementara sopir melihat kaca depan mobil dalam kondisi buram sehingga harus dibersihkan.

"Kaca buram, berhenti di bahu jalan. Air wiper juga tidak nyala, jadi harus manual," jelasnya.

Pada saat itu, kata dia, tiba-tiba mobil yang ditumpangi ditabrak kendaraan truk dari arah belakang. Tiga orang tewas dalam kejadian itu. Felicia dan satu orang lainnya dalam mobil selamat.

"Lalu kejadian ditabrak. Saya juga baru tahu itu truk setelah turun," tuturnya.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. Lokasi kecelakaan tepatnya di jalur A KM 315-900 arah Jakarta menuju Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan insiden kecelakaan itu bermula saat pengemudi mobil boks berusaha menghindari kendaraan yang oleng di depannya.

Namun, mobil boks itu malah menabrak mobil Toyota Innova yang sedang berhenti di bahu jalan tol.

"Driver kendaraan mobil boks yang berusaha menghindari kendaraan yang oleng di depannya dan akibatnya menabrak mobil Innova sedang berhenti di bahu jalan tol," kata Artanto saat dihubungi.

Artanto menuturkan saat ini masih menyelidiki kejadian itu dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar