Pelaku Mutilasi Kepala Wanita di Danau Muara Baru Jakut Diringkus

Kamis, 31/10/2024 13:11 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi perempuan berinisial SH (40).

Sebagai informasi, jasad perempuan itu sebelumnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.

"Tersangka pemutilasi sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10).

Ade Ary belum membeberkan soal identitas pelaku ataupun kronologi penangkapan pelaku.

Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif untuk mengusut aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut. Polisi juga mendalami motif pelaku.

Diberitakan, mayat perempuan tanpa kepala ditemukan terbungkus kantong besar dalam posisi mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10) pagi.

Mayat perempuan itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi. Dari hasil pemeriksaan diketahui korban berinisial SH berusia 40 tahun.

Polisi menemukan kepala korban di di sebuah perumahan di wilayah Pluit yang berjarak 600 meter dari lokasi penemuan pertama. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, yakni luka diduga dari senjata tajam di bagian leher.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar