Warga Pulau Rempang Bikin Surat Minta Perlindungan Presiden Prabowo

Kamis, 24/10/2024 14:45 WIB
Tolak Relokasi Imbas PSN Eco City, Ratusan Warga Rempang Demo. (www.hariankepri.com).

Tolak Relokasi Imbas PSN Eco City, Ratusan Warga Rempang Demo. (www.hariankepri.com).

Jakarta, law-justice.co - Masyarakat 16 kampung tua di Pulau Rempang, Batam, meminta adanya perlindungan dari Presiden RI Prabowo Subianto pasca-pelantikan di Gedung MPR, Minggu (20/10/2024) kemarin. 

Harapan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB). 

Aliansi ini menjelaskan empat poin permintaan warga Pulau Rempang terhadap Prabowo terkait rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. 

Koordinator Umum AMAR-GB, Ishak menuturkan, empat poin tersebut antara lain, pertama meminta Presiden melindungi seluruh masyarakat adat dan tempatan di Pulau Rempang. 

Kedua, mencabut dan membatalkan penetapan Pulau Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. 

 Ketiga, Prabowo diminta menghentikan upaya penggusuran warga Pulau Rempang, dan keempat memberikan perlindungan atas hak-hak konstitusional masyarakat Pulau Rempang berupa legalitas tanah yang telah mereka kelola selama ini.

"Kami warga Rempang yang juga bagian dari warga Indonesia sedang terancam kehilangan ruang hidup kami disebabkan keberadaan dan proses Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City," ujar Ishak saat ditemui, Senin (21/10/2024).

 Empat poin tersebut, nantinya masuk dalam rupa "Surat Terbuka untuk Presiden" yang akan disampaikan masyarakat Rempang langsung ke Presiden Prabowo Subianto. 

Akhirnya Muncul di Kantor PSI Saat pembacaan poin demi poin yang ada di surat terbuka itu, warga Pulau Rempang memegang baliho berukuran besar, berisi tulisan "Tolak PSN Rempang Eco City". 

Kemudian mereka lanjutkan dengan orasi bersama dan menyatakan sikap bahwa bagi mereka, menolak PSN Rempang Eco City adalah harga mati. Orasi bersama ini beberapa kali mereka lakukan. 

Senada dengan permintaan ini, koordinator Kampung Sembulang Hulu, Muhammad Aris, mengatakan surat terbuka ini secepatnya mereka kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Pihaknya berharap pesan inti berupa penolakan masyarakat Pulau Rempang atas PSN Rempang Eco City bisa didengar oleh Presiden Prabowo Subianto.

 "Harapan kami kepada presiden terpilih, mudah-mudahan apa yang menjadi keluhan kami masyarakat Rempang didengar. Kami mau hidup damai. Kami mau PSN Rempang Eco City dicabut, kami ingin legalitas, ingin kepastian hukum kami di sini," jelasnya dilansir dari Kompas.com.

Perjuangan masyarakat Pulau Rempang mempertahankan ruang hidup mereka, kata Aris, akan terus berlanjut hingga Presiden mencabut PSN Rempang Eco City ini. Warga Pulau Rempang, lanjutnya, sudah lebih dari setahun hidup dalam kebimbangan dan intimidasi. Pendapatan masyarakat menurun drastis karena tidak lagi fokus saat melaut dan berkebun. Mereka harus berbagi peran, antara mencari makan untuk menghidupi keluarga dan menjaga kampung dari ancaman penggusuran. Meskipun demikian hingga saat ini warga Pulau Rempang tetap memilih bertahan demi eksisnya kampung yang menjadi identitas mereka saat ini. Warga tetap memilih menjaga jejak leluhur dan budaya yang tumbuh, dan tersimpan di kampung-kampung mereka di Pulau Rempang ini.

 "Sejak isu Rempang Eco City ini, ekonomi masyarakat semakin sulit, tak seperti sebelum isu ini berkembang. Kalau Rempang Eco City jadi, kami mungkin akan semakin lebih sulit lagi," ungkapnya. ***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar