Gantikan Budi Gunawan, Presiden Jokowi Tunjuk Herindra Jadi Kepala BIN

Selasa, 15/10/2024 13:11 WIB
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Presiden Joko Widodo (edunews.id)

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Presiden Joko Widodo (edunews.id)

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakil Menteri Pertahanan, Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru.

Puan mengatakan penunjukkan Herindra oleh Jokowi itu tertuang dalam surat presiden (Surpres) Nomor R51 tanggal 10 Oktober perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.

"Jadi sudah diusulkan satu nama dari presiden Jokowi Surpres penggantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).

Puan mengatakan uji kelayakan dan kepatutan bagi Herindra akan digelar di DPR pada Rabu (16/10) esok.

"Pertimbangan dari DPR itu besok pagi di DPR," kata dia.

Herindra akan menggantikan Budi Gunawan yang telah menjabat sebagai Kepala BIN sejak 2016 lalu. Herindra sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan.

Herindra juga terlihat ketika dipanggil oleh Prabowo ke kediamannya di Jalan Kertanegara Senin (14/10) kemarin.

DPR Terima Surpres Pengangkatan Kepala BIN Baru

Rapat Paripurna DPR Masa Sidang I Tahun 2024-2025 mengumumkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk membahas pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Surpres tersebut sudah dibahas oleh pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi di DPR.

"Perlu kami beritahukan pimpinan dewan Terima Surpres nomor R51 tanggal 10 Oktober perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN," kata Puan di Rapat Paripurna.

Puan kemudian memutuskan DPR membentuk tim khusus yang memiliki tugas untuk membahas pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN baru tersebut lantaran alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Tim ini berisikan tiga orang perwakilan dari tiap-tial fraksi di DPR.

"Berkenalan dengan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna terhadap pembentukan tim DPR ri dengan komposisi dan nama-nama tersebut apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," sahut anggota DPR.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar