Laporan ICW 2023: Koruptor Termuda Berusia 22 Tahun, Tertua 75 Tahun

Senin, 14/10/2024 21:58 WIB
Logo ICW

Logo ICW

Jakarta, law-justice.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan pelaku korupsi atau koruptor termuda dan tertua dalam rilis tren vonis tahun 2023 di Jakarta Pusat, Senin (14/10). Koruptor termuda bernama Rici Sadian Putra.

"Pelaku paling muda berusia 22 tahun atas nama Rici Sadian Putra. Akibat perbuatannya negara rugi Rp389 juta," ujar Kurnia dalam paparannya dikutip dari CNN Indonesia.

"Sedangkan paling tua bernama Fazwar Bujang, 75 tahun, berprofesi sebagai Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2007-2012. Ia melakukan praktik korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp6,7 triliun," sambungnya.

Kurnia menuturkan pada tahun 2023 terdapat sebanyak 1.649 perkara dengan 1.718 terdakwa. Menurun dibandingkan tahun 2022 dengan 2.056 perkara dan 2.249 terdakwa.

"Angkanya menurun dari tahun 2022. Namun, di tahun 2022 ke bawah kita masih menggabungkan jumlah terdakwa pengadilan tingkat pertama dan banding maupun kasasi dan peninjauan kembali. Kalaus sekarang hanya tingkat pertama saja," kata Kurnia.

Ia turut mencantumkan latar belakang atau pekerjaan para terdakwa. Terbanyak diisi oleh pihak swasta (252), pegawai pemda (207), kepala desa (139), perangkat desa (51), pegawai (49), pegawai BUMN (43), pegawai BUMD (26), dan lain-lain.

"Perangkat desa dan kepala desa itu jumlahnya cukup signifikan dan ini selalu menjadi temuan ICW. Perangkat desa dan kepala desa sering kali menjadi lima besar pelaku korupsi," ungkap dia.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar