Dianugerahi Medali Loka Praja Samrakshana,

Presiden Joko Widodo Resmi Jadi Warga Kehormatan Brimob

Senin, 14/10/2024 10:38 WIB
Presiden Joko Widodo Resmi Jadi Warga Kehormatan Brimob. (Sekretariat Presiden).

Presiden Joko Widodo Resmi Jadi Warga Kehormatan Brimob. (Sekretariat Presiden).

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri.

Selain itu, Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.

Medali diberikan pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin, 14 Oktober 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan langsung medali kehormatan tersebut kepada Presiden Jokowi.

Penganugerahan medali keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi didasari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.

Sementara gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel. Brimob Polri pernah menerima penghargaan Sakanti Yana Utama dari Presiden Sukarno pada 14 November 1961.

Tanda kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan bagi kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Tujuh satuan yang akan menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti 2024 adalah Korbrimob Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Anti Teror Polri, Bareskrim Polri, Pusdokkes Polri, dan Divhubinter Polri.

Sebanyak 15 ribu personel disiagakan Polri dalam Operasi Mantap Brata yang disaksikan oleh Jokowi pada pagi ini. Prabowo akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar