Prodi Penyakit Dalam RS Kandou Manado Disetop Imbas Kasus Bullying

Selasa, 08/10/2024 19:32 WIB
Astaga! Data Rakyat hingga Pejabat di Aplikasi eHAC Kemenkes Bocor. (tempo).

Astaga! Data Rakyat hingga Pejabat di Aplikasi eHAC Kemenkes Bocor. (tempo).

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Kesehatan menghentikan sementara program Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Sam Ratulangi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara karena disinyalir ada aktivitas perundungan (bullying) serta pungutan liar (Pungli).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya menjelaskan bahwa keputusan tersebut adalah bagian dari konsistensi mereka dalam menghilangkan perundungan di rumah sakit pendidikan.

"Keputusan ini tentunya dengan dasar yang kuat, seperti banyak laporan yang masuk, ditemukan bukti kuat setelah investigasi Itjen (Inspektorat Jenderal), dan sudah ada peringatan sebelumnya, maka kita ambil tindakan yang tegas," katanya mengutip Antara, Selasa (8/10).

Dalam surat tertanggal 5 Oktober 2024 tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi atas pengaduan pada program studi tersebut, masih terjadi perundungan dalam Prodi Penyakit Dalam.

"Terdapat permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh PPDS (Peserta Pendidikan Dokter Spesialis) Senior Penyakit Dalam kepada PPDS Junior dan Calon PPDS Penyakit Dalam," begitu bunyi butir pertama surat itu.

Kemudian, surat tersebut juga menyatakan bahwa perundungan masih terjadi meski Kementerian Kesehatan telah memberi peringatan. Adapun bentuk perundungan yang terjadi berupa ancaman serta kekerasan verbal dan nonverbal kepada PPDS Junior.

"Terdapat pemahaman dari PPDS Senior, DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan), dan Supervisor bahwa kejadian perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa dan banyak terjadi di tempat lain," begitu hasil klarifikasi ketiga dalam surat tersebut.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan meminta Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Kandou Manado untuk membekukan sementara perjanjian kerja sama antara RS tersebut dan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi terkait program tersebut.

Hal tersebut sebagai upaya preventif sampai langkah perbaikan dari keduanya guna mencegah jatuhnya korban.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar