Presiden Jokowi Perintahkan Menlu Segera Evakuasi WNI dari Lebanon
Momen Jokowi berdasi kuning. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Luar Negeri (Menlu RI), Retno Marsudi untuk segera mengevakuasi warga negara Indonesia dari Lebanon.
"Bu Menteri sudah saya perintahkan untuk menindaklanjuti apa yang sudah saya sampaikan agar keselamatan perlindungan warga negara kita dinomorsatukan, evakuasi disegerakan," ujar Jokowi saat meninjau RSUD Kefamenanu, Timor Tengah Utara, NTT, Rabu (2/10).
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan mayoritas warga Indonesia (WNI) yang berada di Lebanon memilih tetap tinggal meski eskalasi perang antara Israel dan milisi Hizbullah terus memanas sejak awal pekan ini.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan sejak Kedutaan Besar RI di Beirut menetapkan status situasi Siaga 1 untuk seluruh Lebanon, pemerintah telah memfasilitasi 25 evakuasi keluar negara itu.
Sementara itu, Judha mencatat saat ini ada sekitar total 155 WNI yang tinggal dan berada di Lebanon.
"Sejak KBRI Beirut menetapkan Siaga 1 untuk seluruh Lebanon, Kemlu RI dan KBRI Beirut telah memfasilitasi evakuasi 25 WNI. Sedangkan mayoritas lainnya memilih untuk tetap tinggal di Lebanon," ucap Judha melalui pernyataan kepada wartawan pada Kamis (26/9).
Kondisi di Lebanon makin memanas belakangan ini. Pasukan militer Israel melancarkan invasi darat ke Lebanon pada Selasa (1/10) dini hari, di tengah serangan intensnya terhadap milisi Hizbullah belakangan ini.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengklaim serangan darat itu menargetkan desa-desa di sekitar perbatasan, yang menimbulkan ancaman terhadap komunitas Israel di wilayah utara.
Sejak agresi brutal di Jalur Gaza Palestina berlangsung pada Oktober 2023, Hizbullah dan Israel terus saling melancarkan serangan yang tak jarang menyasar sejumlah wilayah di Lebanon.
Komentar