Akhirnya Wacana Subsidi Tarif KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan

Rabu, 02/10/2024 09:54 WIB
Penumpang menunggu kedatangan Commuterline di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (29/4/2024). Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan apakah tarif tersebut naik atau tidak. Dan belum akan ada kenaikan dalam waktu dekat. Robinsar Nainggolan

Penumpang menunggu kedatangan Commuterline di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (29/4/2024). Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan apakah tarif tersebut naik atau tidak. Dan belum akan ada kenaikan dalam waktu dekat. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa subsidi tarif KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK) batal diterapkan tahun depan. 

Meski begitu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menyatakan bahwa belum ada perubahan skema subsidi KRL di 2025.

Dia menegaskan belum ada perubahan soal isu pengurangan anggaran subsidi KRL di 2025. Begitu pula dengan rencana penerapan subsidi tiket Commuter Line berbasis NIK.

"Belum ada perubahan itu (subsidi KRL di 2025)," kata Risal usai Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi Selama 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi di Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

"Kalau (subsidi berbasis) NIK juga belum, artinya kita belum ke arah sana. Masih dalam studi, masih dalam kajian untuk (subsidi KRL berbasis) NIK. Belum, belum (belum akan dilaksanakan di 2025)," tegasnya.

Isu perubahan penyaluran subsidi tiket KRL menjadi berbasis NIK muncul dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2025. Tertulis bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan anggaran belanja subsidi public service obligation (PSO) senilai Rp4,79 triliun, salah satunya untuk KRL Commuter Line.

Akan tetapi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengaku belum tahu rencana tersebut. Ia berdalih belum ada rapat untuk mengubah skema pemberian subsidi tiket KRL mulai 2025.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi irit bicara saat ditanya terkait kebijakan kontroversial itu. Ia hanya berjanji akan memberikan yang terbaik di tengah polemik subsidi KRL berbasis NIK.

"Kita akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tegas Budi selepas Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Di lain sisi, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub mengaku sempat membuat kajian untuk menaikkan tarif KRL sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000. Akan tetapi, Kemenhub belum mengambil sikap apapun terkait rencana kenaikan tarif KRL.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar