KPK Harap DPR Pilih 5 Terbaik dari 10 Capim Lolos Seleksi

Selasa, 01/10/2024 23:30 WIB
Gedung KPK

Gedung KPK

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 10 nama calon pimpinan (capim) KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan diteruskan ke DPR. KPK berharap Komisi III DPR bisa memilih lima pimpinan KPK yang terbaik nantinya.

"Harapan saya sebagai jubir atau harapan KPK sebagai lembaga sama persis dengan harapan masyarakat Indonesia. Kita semua menginginkan sosok-sosok nakhoda di lembaga ini yang kredibel, integritas, dan dapat membawa kapal lembaga ini mengarungi gelombang-gelombang perlawanan koruptor, gelombang pemberantasan korupsi dan itu tidak mudah," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 1 Oktober 2024.

"Harapannya setelah diserahkan nama-nama 10 orang ini para wakil rakyat di Komisi III dapat memilih yang terbaik dari yang terbaik," tambahnya.

Tessa berharap masyarakat juga sama-sama mengawal proses pemilihan pimpinan KPK. Hal itu agar KPK menjadi lebih baik.

"Tugas kita sebagai masyarakat memberikan masukan kepada wakil kita di Komisi III dan kita doakan agar didapatkan pimpinan berikutnya yang terbaik," jelasnya dilansir Detik.

Berikut 10 nama yang lolos capim KPK:

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima 20 nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dari panitia seleksi (pansel). Nama-nama itu nantinya akan diteruskan ke DPR.

"Sehingga kami memutuskan mengirim 10 nama capim dan 10 nama cadewas kepada presiden. Dan alhamdulillah presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR," kata Wakil Ketua Pansel, Arif Satria kepada wartawan di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

Arif mengatakan 20 nama tersebut nantinya akan diumumkan ke publik melalui website. Nantinya yang terpilih akan ada lima nama capim KPK dan lima nama cadewas KPK.

"Insyaallah dalam waktu singkat ini dari tim sekretariat telah menyiapkan untuk menyampaikan nama dalam website sebagaimana biasanya," ujarnya.

"Pengumumannya dalam waktu dekat, secepat-cepatnya, tapi prinsipnya presiden akan meluruskan, kami menyerahkan, dan presiden akan meneruskan nama-nama itu ke DPR, jadi tanpa dikurangi, semuanya," tambahnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar