Guru Ngaji di Tangsel Diduga Cabuli 8 Muridnya, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi pencabulan (Indikator.id)
Jalarta, law-justice.co - Seorang guru ngaji di Ciputat, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan atau mencabuli muridnya yang masih berusia di bawah umur. Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.
"Sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Selasa (1/10/2024).
Dihubungi terpisah, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan terduga pelaku merupakan seorang guru ngaji. Hingga kini, total ada delapan anak yang diduga menjadi korban pencabulan pelaku.
"Pelaku seorang guru ngaji. Korban 8 orang yang terdata sementara," jelasnya dilansir Detik.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tangsel. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.
"Pelaku dibawa oleh Bhabin dan piket Ciputat Timur ke Polres. Kasus ditangani Polres," tuturnya.***
Komentar