OJK Mulai Gunakan AI Untuk Cegah Risiko Fraud
Ilustrasi OJK (Foto: Istimewa)
Jakarta, law-justice.co - Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengungkapkan OJK terus meningkatkan kolaborasi demi perkuat tata kelola dan integritas berkelanjutan, termasuk implementasi teknologi terbaru.
"Prinsip tata kelola mendukung pengembangan sektor jasa keuangan berkelanjutan," terang Sophia dalam konferensi pers RDK OJK Selasa 1 Oktober 2024.
Dirinya juga menyebut mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dalam merespons fraud.
Komitmen OJK untuk memperkuat sektor jasa keuangan demi mencegah risiko terjadinya fraud ikut diimplementasikan lewat penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pelaksanaan pengawasan.
"OJK bertemu SEC (komisi bursa AS) dan perwakilan AII global terkait praktik audit terkini pengguanaan AI di masing-masing lembaga," terang Sophia dikutip dari CNBC Indonesia.
Dirinya menjelaskan dalam konferensi tahunan yang secara khusus ditujukan kepada internal auditor mendiskusikan perkembangan regulasi terkini dan tantangan ke depan.***
Komentar