Ini Daftar Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Fajarasia)
Jakarta, law-justice.co - Anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan, Puan Maharani kembali ditetapkan menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Kemudian untuk wakil ketua DPR RI diisi oleh Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi NasDem, dan Cucun Syamsurijal dari Fraksi PKB.
Ketua Sementara DPR Guntur Sasono meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut terkait komposisi pimpinan DPR 2024-2029.
"Apakah dapat disetujui dan diterapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapat, setuju?" kata Guntur dilansir dari CNN Indonesia.
"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir.
Setelah ditetapkan, para pimpinan DPR baru ini diambil sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Berikut daftar pimpinan DPR 2024-2029:
Ketua:
Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan
Wakil Ketua:
Adies Kadir dari Fraksi Golkar
Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra
Saan Mustopa dari Fraksi NasDem
Cucun Syamsurijal dari Fraksi PKB
Regulasi soal komposisi pimpinan DPR ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD atau UU MD3.
Berdasarkan UU tersebut pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.
UU itu juga mengatur ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak pertama di DPR.
Sementara, Wakil Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.***
Komentar