Karyawan di Jakpus Diduga Dibully Rekan Kerja Hingga Nyaris Buta
Stop Bullying (Pixabay)
Jakarta, law-justice.co - Seorang karyawan swasta di Tanah Abang, Jakarta Pusat, berinisial AS diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh rekan kerjanya berinisial AP.
Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/9). Berdasarkan laporan, aksi bullying itu sudah dialami korban berulang kali.
"Awal kejadian menurut keterangan korban dirinya sudah sering kali dirundung atau dibully oleh pelaku dengan menyentil telinga korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/10).
Menurut korban, puncak perundungan itu terjadi pada 4 September 2024. Saat itu pelaku diduga merasa kesal lantaran tak terima mau didamaikan dengan korban oleh atasan mereka. Pelaku pun memukul mata AS.
"Langsung memukul mata korban yang mengenai kacamatanya dan pecahannya masuk ke dalam mata sebelah kanan, merobek kelopak san kornea mata hingga berdarah," jelas Ade dilansir dari CNN Indonesia.
"Saat itu korban didampingi dengan atasannya, namun diduga ketika adanya pemukulan tersebut atasannya tidak melakukan upaya pencegahan," imbuhnya.
Usai peristiwa itu, pelaku sempat berjanji akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan hingga korban sembuh. Namun, pelaku ternyata ingkar janji.
Ade Ary mengungkapkan akibat pemukulan itu, mata korban sempat tidak bisa melihat dan harus menjalani tindakan operasi. Setelah operasi, penglihatan AS pun tak kembali normal.
"Akibat dari kejadian tersebut mata sebelah kanan tidak bisa melihat, namun setelah dioperasi mata kanan korban nisa melihat, namun buram," ujarnya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus dugaan bullying tersebut. Kata Ade, kasus tersebut ditangani Sat Reskrim Polres Metro JakartaPusat.***
Komentar