Sebanyak 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 01/10/2024 10:59 WIB
Ilustrasi Suasana Rapat Paripurna DPR RI. (Suara)

Ilustrasi Suasana Rapat Paripurna DPR RI. (Suara)

Jakarta, law-justice.co - Hari ini Selasa 1 Oktober 2024, sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2024-2029 resmi dilantik.

Sebagai informasi, Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Setelahnya, sejumlah perwakilan legislator maju bersama tokoh lintas agama. Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin memandu pembacaan janji dan sumpah anggota DPR.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang ditirukan oleh 580 anggota DPR periode 2024-2029.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjut mereka.

Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR secara simbolis yang disaksikan Ketua MA.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar