BPOM: Kosmetik Ilegal Sitaan Satgas Mayoritas Berasal dari China

Selasa, 01/10/2024 10:15 WIB
Ilustrasi Kosmetik Ilegal. (Istimewa).

Ilustrasi Kosmetik Ilegal. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 415 ribu buah produk kosmetik ilegal berhasil disita Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar yang juga tergabung dalam satgas tersebut mengatakan mayoritas produk impor ilegal berasal dari China.

"Sebagian besar produk berasal dari Tiongkok, kemudian Filipina, Thailand, Malaysia. Merek produk tersebut antara lain Lameila dan Briliant," kata Taruna dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (30/9).

Dia mengatakan produk kosmetik ilegal tersebut paling banyak masuk lewat pelabuhan dalam jumlah besar. Produk itu disebarkan di berbagai daerah, mulai dari Jawa, Kalimantan, hingga Papua.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan persentase produk impor ilegal di pasaran telah mencapai 35 persen. Jika produk impor ilegal bisa diberantas, ia yakin rasio pajak bisa bertambah setidaknya 1 persen.

Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang diidamkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto bisa tercapai.

"Programnya Pak Probowo kita ingin tumbuh 8 persen kemudian menaikkan tax ratio. Kalau ini (impor ilegal) bisa kita selesaikan yang 35 persen, maka tax ratio itu kalau satu persen saja dari sini bisa," katanya.

"Salah satu untuk mendukung pertumbuhan 8 persen tentu kalau ini (berantas impor ilegal) bisa kita lakukan. Karena industri dalam negeri tentu akan berkembang sehingga tentu kita bisa memperluas ekspor kita," katanya.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan ini merupakan temuan barang impor ilegal kelima yang dilakukan satgas. Temuan pertama pada 26 Juli berupa pakaian, tas, mainan anak, dan elektronik senilai Rp40 miliar.

Kedua, pada 6 Agustus di berupa pakaian bekas senilai Rp41 miliar. Ketiga, pada 19 Agustus berupa mesin, elektronik, minuman beralkohol senilai Rp20 miliar.

"Keempat, 23 September berupa karpet nilainya Rp10 miliar lebih," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar