Tak Hadiri Lagi Rapat Evaluasi Haji DPR, Yaqut Salahkan Tiket Pesawat
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebut deklarasi IKA GP Ansor di Jatim ilegal (detik)
Jakarta, law-justice.co - Komisi VIII DPR RI kembali mengkritik keras soal ketidakhadiran kemabli Menteri Agama (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas ke rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 pada Jumat (27/9) hari ini.
Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid menyatakan bahwa Yaqut absen karena tengah berada di luar negeri tak mendapatkan tiket pesawat kembali ke Indonesia.
"Tadi saya dibicarakan Pak Sekjen karena beliau tidak mendapatkan tiket pesawat kembali ke Tanah Air," kata Wahid di dalam rapat.
Dia menyayangkan ketidakhadiran Yaqut ke dalam rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2024 hari ini.
Wahid pun meminta absennya Yaqut ini menjadi catatan dan evaluasi pemerintahan ke depan.
Seusai rapat, anggota Komisi VIII, Selly Andriyani Gantina menyatakan Yaqut tak mematuhi UU karena absen pada hari ini.
Ia menyayangkan evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 ini tak dibahas secara langsung antara Menag dengan Komisi VIII.
"Kalau secara aturan memang, harusnya Menag harus hadir karena memang di situ eksplisit evaluasi harus dihadiri langsung oleh menteri agama," ucapnya.
Komentar