PKS Desak Pemerintahan Jokowi Batalkan Proyek Strategis Nasional PIK 2
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. DPR).
Jakarta, law-justice.co - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Alasannya menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto proyek itu milik swasta yang dibangun untuk kepentingan komersil sehingga tidak patut mendapat bantuan APBN.
Dia minta Pemerintah memprioritaskan program lain yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. Bukan hanya bermanfaat bagi segelintir pengusaha saja.
"Saya heran apa pertimbangan Pemerintah memasukan proyek PIK 2 sebagai PSN. Kalau mau balas budi politik jangan pakai APBN lah. Kasihan masyarakat. Apalagi tanah-tanah masyarakat dilaporkan dibeli paksa dengan harga murah," ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (25/9).
Dia mendesak Calon Bupati Tangerang dan Calon Gubernur Banten membela kepentingan rakyatnya untuk mampu mendesak Pemerintah membatalkan PSN ini.
Isu ini harus menjadi perhatian publik agar Pemerintah tidak semena-mena menetapkan proyek komersil milik swasta sebagai PSN.
Mulyanto menilai penetapan PIK 2 sebagai PSN sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kelompok bisnis tertentu. Karena itu kebijakan ini harus ditolak agar tidak menjadi pembenaran bagi penyelenggara negara berikutnya.
"Masyarakat harus mengawal isu ini agar DPR dan Pemerintah mengevaluasi penetapan status PSN ini. Hingga selanjutnya membatalkan dan mengganti dengan proyek lain yang lebih penting," tegas Mulyanto.
Komentar