Respon Heru Budi soal 165 PNS Satpol PP DKI Terjerat Judi Online
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Kepolisian memasang garis batas penyegelan saat penutupan operasional Holywing Gold Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/6). Satpol PP DKI Jakarta menutup 12 cabang Holywings secara serentak pada hari ini, Penutupan tersebut itu dilakukan usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha. Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Inspektorat DKI sudah mengirim surat ke Kasatpol PP DKI Jakarta untuk pembinaan dan klarifikasi terhadap 165 anggota Saptol PP yang diduga terjerat judi online.
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kelanjutan kasus 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta yang terlibat judi online masih dalam tahap konfirmasi.
"Itu tidak bisa serta-merta kita men-judge-nya. Kan harus ditanya satu per satu. Sekarang sedang proses pertanyaan," kata Heru di Jakarta Timur dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (24/9).
Heru mengatakan belum ada tenggat waktu kapan kasus tersebut harus selesai. Namun ia mengatakan, dengan banyaknya PNS di Satpol PP yang terlibat, maka proses konfirmasi ini pun membutuhkan waktu.
Sebelumnya, Inspektorat sudah bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi.
Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, disinggung soal pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
Adapun jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar. Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194 juta dengan frekuensi deposit 193 kali.
Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi online (judol).***
Komentar