PKB soal Menag Mangkir Lagi Panggilan Pansus Haji DPR: Ini Pelecehan!
DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hidayah. (Kompas)
Jakarta, law-justice.co - Menteri Agama (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari undangan melakukan klarifikasi yang dilayangkan Pantia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI.
Terkait hal ini, Anggota Pansus Haji, Luluk Nur Hamidah menilai sikap Menag yang dua kali mangkir dari panggilan Pansus Haji merupakan pelecehan terhadap DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk kepada wartawan, Senin (23/9).
Legislator dari Fraksi PKB ini menaruh curiga Menag Yaqut sengaja menghindari panggilan Pansus DPR untuk mengklarifikasi terkait carut marut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," tutupnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur.
Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 19 September 2024 dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa.
Panggilan ketiga dijadwalkan pada Senin (23/9). Namun kabarnya Menag akan melakukan kunjungan kerja ke Prancis.
Di Prancis Menag akan menghadiri pertemuan internasional untuk perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Komentar