Polisi: Korban Penganiayaan di Ponpes Habib Rizieq Alami Luka Bakar

Kamis, 19/09/2024 12:49 WIB
Ilustrasi tindak penganiayaan (Tribun)

Ilustrasi tindak penganiayaan (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bogor menyebut santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung berinisial MFA (15) yang diduga menjadi korban penganiayaan senior mengalami luka bakar di tubuh.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyebut luka bakar yang diterima korban itu mengharuskan dirinya mendapati perawatan dari rumah sakit.

Teguh menambahkan kondisi korban yang belum pulih tersebut juga membuat penyidik masih belum bisa melakukan pemeriksaan.

"Korban datang ke polres memberikan keterangan masih belum memungkinkan karena masih belum bisa pakai baju. Karena berhubung ada luka yang dialami yaitu luka bakar jadi kalau pakai baju nempel sama baju," ujarnya seperti melansir cnnindonesia.com, Kamis (19/9)

Kendati demikian, Teguh mengaku penyidik telah telah membawa korban ke rumah sakit untuk diproses visum. Hanya saja, dia mengatakan pihak rumah sakit masih belum memberikan hasil visum terhadap korban.

Lebih lanjut, dia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil seluruh saksi yang diduga berada di lokasi kejadian untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

"Nama saksi itu muncul dari keterangan ibu korban atau pelapor yang disampaikan bahwa saksi itu ada di lokasi pada saat peristiwa dugaan penganiayaan," tuturnya.

Sebelumnya salah seorang santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung berinisial MFA (15) melaporkan dugaan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan seniornya ke Polres Bogor.

Laporan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara. Teguh mengatakan laporan itu dilayangkan oleh ibu korban pada Selasa (10/9) kemarin.

Adapun dalam kasus ini, Teguh menyebut aksi kekerasan itu diduga dilakukan oleh senior korban yang berada di Ponpes Markaz Syariah Megamendung.

"Iya (pelaku) diduga senior atau kakak kelas dari korban," pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak Ponpes Markaz Syariah Megamendung. Pengasuh ponpes itu adalah eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar