Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Ternyata Benarkan Ada Gratifikasi

Rabu, 18/09/2024 05:08 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyampaikan klarifikasi pada penggunaan jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9) sebagai anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Robinsar Nainggolan

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyampaikan klarifikasi pada penggunaan jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9) sebagai anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Analis Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menegaskan bahwa pengakuan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep soal dirinya nebeng pesawat jet pribadi temannya saat bepergian ke Amerika Serikat makin memperkuat dugaan adanya gratifikasi.

Menurut dia, alasan tersebut bisa digunakan penyidik KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi tersebut.

"Alasan nebeng yang dikemukakan Kaesang itu membenarkan dugaan gratifikasi," katanya seperti melansir rmol.id.

Dari pernyataan itu, Ubaidillah menegaskan, tim penyidik KPK seharusnya bisa memproses Kaesang lebih lanjut terkait gratifikasi yang diterimanya.

"Maka KPK mesti memanggil pemilik private jet tersebut untuk diperiksa apa motif memberikan tebengan ke Kaesang?" katanya.

"Apakah kalau Kaesang bukan anak presiden, bukan adik Gibran, dan bukan adik ipar Bobby, lalu pemilik jet akan memberikan tebengan?" jelasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar