Rocky Gerung: Arsjad Rasjid Korban Rekayasa Kubu Anindya Bakrie

Senin, 16/09/2024 05:30 WIB
Akan Ambil Langkah Hukum, Arsjad Rasjid Tegaskan Munaslub KADIN Ilegal. (Kolase dari berbagai sumber).

Akan Ambil Langkah Hukum, Arsjad Rasjid Tegaskan Munaslub KADIN Ilegal. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Politik, Rocky Gerung menganggap bahwa Arsjad Rasjid menjadi korban rekayasa kubu yang menghendaki Munaslub dan memilih Anindya Bakrie sebagai Ketum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang baru.

Dia berpendapat, dari awal Munaslub Kadin tidak untuk melengserkan Arsjad Rasjid, tapi memang Munaslub dilakukan untuk menunjuk ketua Kadin yang baru.

Rocky mengatakan, melengserkan Arsjad dengan mencari-cari kesalahannya untuk melakukan Munaslub tidak dibenarkan dalam ketentuan maupun aturan Kadin.

"Tidak ada prinsip Munaslub itu untuk melengserkan Arsjad, kecuali Arsjad ada melanggar UU dan aturan tentang Kadin," kata Rocky Gerung kepada wartawan, Minggu (15/9).

Rocky berpandangan, pada dasarnya Arsjad itu tidak layak untuk dilengserkan. Oleh karenanya, pihak yang berseberangan dengan Arsjad melakukan manuver dengan upaya agar Arsjad dilayakkan untuk dilengserkan.

"Munaslub itu karena direkayasa untuk dilengserkan bukan karena dia (Arsjad) berbuat salah," ucapnya.

Menurut Rocky, Arsjad bisa dilengserkan dengan dalih rekayasa atau kekuatan uang yang dimiliki oleh rivalnya yakni Anindya Bakrie.

"Arsjad dilayakkan untuk dilengserkan dengan rekayasa, dengan uang, oleh karena itu ada Munaslub. Untuk kepentingan siapa? Kepentingan dari kubu Anin," tutup Rocky Gerung.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar