Dugaan Penyelewengan Anggaran

Respon Menpora soal Polri Cek Lokasi PON XXI di Sumut

Jum'at, 13/09/2024 23:07 WIB
Menpora Dito Ariotedjo (Pojoksatu)

Menpora Dito Ariotedjo (Pojoksatu)

Jakarta, law-justice.co - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mendatangi lokasi PON untuk menindaklanjuti informasi dan permintaan bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI di Sumatra Utara (Sumut). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan kehadiran Polri itu bagian dari kewajiban sebagai satgas tata kelola penyelenggaraan PON.

"Pastinya Polri, Kejaksaan, BPKP hadir di Sumut dan Aceh adalah menunaikan tugas dan kewajiban sebagai satgas tata kelola penyelenggaraan PON. Jadi ini memang adanya posko satgasnya dan ini akan ada terus sampai berakhirnya kegiatan PON ini," ungkap Dito saat tinjau venue Sport Center Deli Serdang, dilansir detikSumut, Jumat (13/9/2024).

Dito mengatakan satgas tata kelola penyelenggaraan PON tertuang dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2024.. Dito mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan penyelewengan gelaran PON.

"Adanya pengaduan masyarakat di Sumut dan Aceh melaporkan melalui sosial media pemberitaan dan opini-opini, semua itu kita serap aspirasinya. Nah kita ini memiliki satgas yang dikelola oleh Bapak Presiden Nomor 24 tahun 2024 yang diwakili Jaksa Agung, BPKP, Jamintel, Kabareskim dari Kejagung," ungkapnya dilansir Detik.

Dito berharap dengan adanya pengawasan ini akan memperlancar PON XXI di Sumut maupun di Aceh. Dito mengaku akan memastikan gelaran PON berjalan sukses.

"Jadi semua yang dikeluhkesahkan kita punya pasukan dan pendampingan bagaimana PON ini harus sukses secara administrasi. Kita pastikan semua baik-baik saja. Karena ini dalam pengawasan, jadi semacam ada konspirasi korupsi, semua kita jaga," ucapnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar