Polisi Gerebek Rumah di Bekasi, Sita 7 Truk Berisi 50 Motor Hasil Curi
Kendaraan hasil curian diparkir di halaman Mako Polres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (6/3/2023). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Jakarta, law-justice.co - Beredar postingan video viral memperlihatkan adanya 7 truk mengangkut puluhan motor di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Disebutkan motor-motor itu disita dari seorang penadah.
Dalam video yang beredar terlihat ada sejumlah truk yang terparkir. Tampak beberapa orang yang mengangkut motor-motor tersebut ke dalam truk tersebut.
Disebutkan motor-motor itu disita polisi dari seorang penadah di Perumahan Griya Mutiara Cikarang, Cibarusah, pada Kamis (12/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama membenarkan soal penyitaan kendaraan tersebut.
"Benar, diduga (motor-motor tersebut) hasil kejahatan," kata Wira dikutip dari detikcom, Jumat (13/9/2024).
Wira mengatakan ada 50 motor lebih yang diamankan pihaknya dalam penggerebekan tersebut. Hanya, dia belum menjelaskan secara terperinci mengenai kronologis kejadian dan berapa orang yang diamankan dalam kasus ini.
"Saat ini ada 50 lebih motor yang kami amankan," ujarnya.
Wira juga belum menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku. Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
"Kalau STNK sih ada. Nanti kami jelaskan lebih lanjut, saat ini masih pemeriksaan dalam rangka pengembangan," imbuhnya.***
Komentar