WN Rusia Bikin PT Fiktif Demi Izin Tinggal Investor di Bali Sejak 2020

Jum'at, 13/09/2024 22:30 WIB
Gedung imigrasi (Dok.Ist)

Gedung imigrasi (Dok.Ist)

Jakarta, law-justice.co - Petugas Rudenim Denpasar, Bali, mendeportasi seorang WN asal Rusia inisial VS (31) karena diduga mendirikan perusahaan fiktif sehingga bisa mendapatkan izin tinggal sebagai investor di Pulau Dewata tersebut.

Plh. Kepala Rudenim Denpasar, Gustaviano Napitupulu menerangkan VS pertama kali masuk ke Indonesia pada September 2016 menggunakan Visa On Arrival (VoA). Dan, terakhir bule ini masuk pada tanggal 14 Maret 2020 dan terpaksa tinggal lebih lama karena pandemi Covid-19.

Kemudian, selama di Indonesia, VS membangun PT BGS pada Oktober 2020, dan mengajukan alih status menjadi pemegang Izin Tinggal Terbatas (Kitas) investor.

"Dengan izin tinggal yang berlaku hingga 19 November 2024," kata Gustaviano, dilansir dari CNN Imdonesia,Jumat (13/9).

Pada Agustus 2024, ketika dilakukan pengecekan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, VS ternyata melakukan pelanggaran serius di mana PT BGS itu diduga sebagai perusahaan fiktif. Pengecekan itu dilakukan petugas setelah WNA tersebut tidak melaporkan perubahan alamat tinggalnya sejak Februari 2024.

"Berdasarkan pengecekan pada 30 Agustus 2024, PT BGS tidak memiliki pegawai dan tidak menunjukkan aktivitas operasional. Bahkan, produk yang ada di kantor tersebut berasal dari perusahaan lain, yakni PT SIT," kata Gustaviano.

Saat pengecekan, imbuhnya, WNA tersebut tak kooperatif dan mengancam petugas. Sikap tersebut semakin memperkuat keputusan untuk mendeportasinya berdasarkan pelanggaran Pasal 75, Ayat 1 Jo. Pasal 71 huruf a Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Dia akhirnya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Jumat (13/9), dan dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi RI.

"Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap WNA yang tidak mematuhi peraturan. Semua proses sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami akan terus menjaga integritas Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman," katanya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar