Long Weekend, Ganjil-Genap Diberlakukan di Puncak Bogor Mulai Hari Ini

Jum'at, 13/09/2024 16:45 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap di kawasan Puncak. (Foto: Detik)

Ilustrasi penerapan ganjil genap di kawasan Puncak. (Foto: Detik)

law-justice.co - Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Bogor, selama akhir pekan panjang alias long weekend peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan mulai Jumat (13/9) ini.

"Dilakukannya rekayasa, salah satunya ganjil genap yang dimulai dari hari Jumat sore sampai hari Senin karena itu tanggal merah," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan.

Selain ganjil genap, kata Rizky, polisi juga menyiapkan skema sistem satu arah atau one way. Penerapan one way ini bersifat situasional dengan melihat volume arus kendaraan.

"Rekayasa satu arah tetap kita berlakukan sesuai dengan indikator yang kita miliki, apakah memang diperlukan satu arah naik ke atas ke puncak atau sebaliknya menuju Jakarta," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Rizky juga memprediksi peningkatan arus kendaraan ke arah Puncak, Bogor, akan mulai terjadi pada Sabtu (14/9). Puncak kepadatan diperkirakan terjadi pada Senin (16/9).

"Untuk prediksi peningkatan di hari Sabtu sudah mulai banyak kendaraan yang akan naik ke puncak. Sampai dengan mungkin puncaknya adalah di hari Senin," ucap dia.

Dia pun mengimbau para pengendara atau wisatawan yang menuju ke Puncak untuk selalu menaati aturan lalu lintas yang berlaku. Warga juga diingatkan untuk mengecek kondisi fisik kendaraan.

"Tetap menjaga kehati-hatian, cek kondisi fisik dan kondisi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Kemudian patuhi aturan lalu lintas baik kelengkapan dari administrasi maupun kelengkapan kendaraan," tutur Rizky.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar