Simak, Ini Daftar Tips Membeli Tanah Kavling yang Aman & Menguntungkan
Pekerja mengerjakan proyek di perumahan subsidi di kawasan Perumahan Griya Srimahi Indah, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) targetkan untuk membangun perumahan sebanyak 220.000 unit dengan nilai Rp 25,18 triliun untuk aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta dan pekerja pada tahun 2023. Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Apakah anda sedang berminat membeli sebidang tanah? Jika iya, agar tidak tertipu, penting untuk mengetahui tips membeli tanah kavling yang aman dan menguntungkan
Sebagaimana diketahui, sejak dahulu kala, tanah dikenal sebagai aset investasi yang menjanjikan karena nilainya terus naik dari waktu-waktu.
Karena itu, tidak heran apabila tanah kavling banyak diincar oleh pengembang maupun individu yang ingin menjalankan bisnis properti.
Lantas, apa itu tanah kavling? Menurut KBBI, tanah kavling adalah tanah yang sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu dan dapat dijadikan bangunan atau hunian.
Namun, untuk para pemula, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum membeli jenis properti tersebut, seperti:
Begini Tips Aman Membeli Tanah Kavling
1. Cari Tanah Kavling di Situs Properti Tepercaya
Cara membeli tanah kavling yang pertama adalah cari informasi lahan yang akan dibeli melalui situs properti tepercaya.
Seperti melansir Rumah123, ini listing tanah terbaik dari berbagai kota di Indonesia dengan lokasi yang strategis dan menguntungkan, seperti:
- Tanah dijual di Bandung;
- Tanah dijual di Surabaya; dan
- Tanah dijual di Bekasi.
Apalagi situs Rumah123 mempunyai fitur pintar yang dapat menyortir listing tanah kavling berdasarkan harga, lokasi, hingga ukuran.
Bila ingin mendapatkan informasi lengkap, Anda pun dapat menghubungi penjual atau agen yang nomornya tersedia di kolom deskripsi listing.
2. Cek Keaslian Dokumen
Tips membeli tanah kavling berikutnya adalah, pastikan seluruh dokumen atau bukti kepemilikan lahan tersedia lengkap.
Dokumen atau bukti kepemilikan tertinggi dari sebidah tanah adalah Sertifikat Hak Milik atau SHM.
Jika tanah incaran belum mempunyai SHM, paling tidak lahan tersebut sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Anda berhak menanyakan jenis sertifikat tersebut kepada penjual, untuk memastikan dokumennya ada dan tanah terhindar dari sengketa di kemudian hari.
Lalu, apakah tanah kavling bisa SHM? Tentu bisa, Anda dapat meningkatkan status tanah yang HGB ke SHM melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Supaya lebih aman, Anda bisa mengecek keabsahan sertifikat tanah ke BPN setempat, dengan membawa fotokopi sertifikat tersebut.
Hal ini akan membantu Anda terhindar dari masalah sengketa tanah, baik tanah sitaan maupun tanah kavling fiktif.
Setelah itu, cek kartu identitas milik penjual dan samakan dengan sertifikat tanah yang dijual.
3. Perhatikan Lokasi dan Kondisi Tanah Kavling
Meninjau kondisi dan lokasi tanah secara langsung wajib untuk Anda lakukan.
Selain menghindari penipuan, cek kondisi dan lokasi tanah bertujuan untuk mengetahui akses jalan ke lokasi.
Pastikan bila tanah mempunyai akses yang memadai untuk memudahkan mobilitas, terutama jika tanah kavling ke depannya hendak dibangunkan rumah.
Anda juga dituntut untuk cermat dalam melihat potensi kawasan di sekitar tanah kavling.
Misalnya, bagaimana perkembangan kawasan dalam lima tahun ke depan? Seperti apa geliat properti di kawasan tersebut?
Dengan tahu potensi kawasan, tanah kavling incaran akan lebih bernilai.
Tidak hanya melihat potensi kawasan, hindari juga membeli tanah kavling dekat sutet, jalur pipa gas, jalur kereta api, tepi sungai, dan wilayah rawan bencana.
4. Periksa Luas dan Batas pada Tanah Kavling
Memeriksa luas dan batas tanah juga termasuk ke dalam syarat beli tanah kavling yang harus diperhatikan baik-baik.
Hal tersebut demi menghindari kerugian dan kesalahpahaman yang tidak diinginkan.
Cara memeriksa luas dan batas tanah bisa dilakukan dengan melihat informasi yang tertera pada sertifikat.
Pastikan batas-batas tanahnya sesuai, ya.
Jika ukuran tanahnya lebih dari 100 hektare, Anda bisa meminta bantuan kepada petugas BPN di lokasi setempat.
5. Sesuaikan dengan Bujet
Beli tanah kavling memerlukan biaya yang sangat besar.
Apalagi jika Anda hendak membeli tanah kavling yang lokasinya berada di kota atau tidak jauh dengan pusat keramaian.
Karena itu, sesuaikan bujet atau kemampuan finansial dengan tanah yang akan dibeli.
Untungnya, saat ini tanah kavling bisa dibeli lewat skema Kredit Pemilikan Tanah (KPT).
Pastikan estimasi cicilan per bulannya sesuai kemampuan, agar beban KPT tersebut tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
6. Minta Bantuan Agen Properti
Selanjutnya, tips beli tanah aman yang bisa Anda pertimbangkan adalah dengan melibatkan agen properti profesional.
Metode ini akan memudahkan Anda dalam proses jual beli tanah kavling.
Pasalnya, agen ‘lah yang akan menjelaskan dan membantu mengurus hal-hal yang diperlukan terkait jual beli tersebut.
Anda pun bisa bebas bertanya mengenai tanah kavling yang akan dibeli, mulai dari luas, batas, dan legalitasnya kepada agen.
Pengurusan surat-surat pun bisa dibantu oleh agen sampai prosesnya selesai, lho.
7. Jangan Gegabah Mengambil Keputusan
Terakhir, Anda tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan.
Jangan sampai terlena oleh harga tanah yang terlampau murah, sehingga Anda langsung membelinya tanpa berpikir panjang.
Meski harga tanah murah, Anda tetap harus sabar dalam mengambil keputusan.
Pastikan semua dokumen atau legalitasnya aman untuk menghindari risiko sengketa.
Beri waktu beberapa hari untuk berpikir, agar keputusan yang Anda ambil berdasarkan logika bukan emosi semata.
Itulah beberapa tips membeli tanah kavling agar aman dan menguntungkan.
Komentar