Kakak Cak Imin Pamit Jadi Menteri, Apa Karena Rumahnya Digeledah KPK?
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (tribun)
Jakarta, law-justice.co - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) ternyata tetap berkegiatan usai rumahnya digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, kemarin, Rabu (11/9), Gus Halim menghadiri peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa, di Kabupaten Malang.
Dalam kegiatan itu, Gus Halim berpamitan kepada audiens dan tamu undangan. Ia mengatakan masa baktinya sebagai menteri akan segera berakhir, sebab dia akan dilantik sebagai anggota DPR RI Oktober 2024 nanti.
"Bulan September ini saya bulan terakhir posisi saya sebagai Menteri Desa. Karena Insyaallah kalau tidak ada alang melintas tanggal 1 Oktober (2024) saya sudah harus mundur dari Menteri Desa karena saya dilantik jadi DPR RI," kata Gus Halim.
Kakak kandung dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ini pun memohon doa agar dia diberi kelancaran saat menjalankan tugas barunya.
"Mohon doa, mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya masuki bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Gus Halim juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai Menteri Desa PDTT ia melakukan kesalahan dan kekurangan dalam menjalankan program-program di kementerian.
"Terima kasih Pak Bupati, terima kasih semuanya, dan tentu saya mohon maaf apabila di dalam memandu, di dalam mendampingi, di dalam memfasilitasi bapak ibu sekalian, utamanya yang terkait dengan penguatan-penguatan BUMDesa atau BUMDesma bersama LKD, tentu saya banyak sekali kekurangannya," katanya.
Usai acara, saat ditanya perihal penggeledahan oleh KPK di rumahnya Gus Halim enggan menjawab. Ia terburu-buru untuk masuk ke kendaraan dinasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Gus Halim pada Jumat (6/9) lalu.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9).
Komentar