RI Peringkat 14 Daftar Negara Terancam Rusak Akibat Perubahan Iklim
Ilustrasi perubahan iklim (Foto:Shutterstock)
Jakarta, law-justice.co - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-14 dalam daftar negara yang terancam rusak karena perubahan iklim.
Ini diungkap oleh Direktur Konservasi Energi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi. Dia mengutip data bernama Global Climate Risk Index.
"Ini ada yang menarik, kita ke-14 dunia, tapi ranking Global Climate Risk Index," ucap Hendra dalam Indonesia Energy Forum 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (10/9).
"Jadi, negara yang berpotensi terkena dampak terbesar akibat perubahan iklim, kita juara ke-14. Jadi, kita itu sangat berisiko terhadap perubahan iklim," sambungnya.
Anak buah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu menegaskan Indonesia punya komitmen global untuk menurunkan emisi sebanyak 358 juta ton CO2, yang tertuang dalam nationally determined contribution (NDC).
Hendra menekankan cara yang paling penting untuk mencapai target tersebut adalah efisiensi energi. Menurutnya, menghemat energi butuh effort lebih ketimbang menghasilkannya.
"Kita punya standar kinerja energi minimum (SKEM), jadi kita punya standar agar produsen peralatan listrik rumah tangga ini memproduksi listrik yang lebih hemat. Kita kasih bintang, yang hemat bintang lima, sekarang ini di pasaran bervariasi. Kita ingin memberikan edukasi ke masyarakat kalau beli kulkas, misalkan, belilah yang bintang lima," jelasnya.
"Kalau mindset konsumen di Indonesia saat ini memahami, akhirnya produsen akan memproduksi (alat elektronik) yang lebih hemat karena barang dagangan ini laku," imbuh Hendra.
ESDM memprediksi emisi di 2060 akan tersisa sekitar 129 juta ton CO2. Hendra mengatakan ini masih dihasilkan sektor industri, transportasi, dan komersil.
Meski begitu, dia mengatakan emisi karbon tersebut akan diserap oleh sektor-sektor kehutanan.
Komentar