Mau Kabur ke Malaysia, Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap

Senin, 09/09/2024 13:12 WIB
Mau Kabur ke Malaysia, Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap. (Istimewa).

Mau Kabur ke Malaysia, Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Pada hari Minggu 8 September 2024 petang, Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong berhasil menggagalkan upaya Bos Texmaco, Marimutu Sinivasan yang hendak kabur ke Malaysia dengan dalih ingin berobat melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu diamankan karena masuk ke dalam daftar cegah.

"Lebih tepatnya mencegah beliau keluar via PLBN Entikong Kalbar. Paspor kita tahan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (9/9).

Silmy menambahkan pemeriksaan awal terhadap Marimutu sudah selesai dilakukan. Imigrasi, terang dia, menyerahkan urusan kepada Satgas BLBI.

"Mungkin dipikir kalau lewat darat apalagi di perbatasan sistem belum terkoneksi. Ternyata petugas Imigrasi di sana profesional dan sistem beroperasi dengan baik sehingga rencana tersebut bisa digagalkan," kata Silmy.

Sebelumnya, Marimutu Sinivasan membantah jika perusahaannya memiliki utang terkait BLBI. Menurutnya, perusahaan memang punya utang kepada negara, namun bukan dalam perkara BLBI.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ani, sapaan akrabnya, memastikan perusahaan itu memiliki utang kepada negara terkait BLBI karena Texmaco meminjam dana kepada sejumlah bank sejak sebelum krisis moneter 1998. Peminjaman dana dilakukan ke bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, serta bank swasta. Jumlahnya mencapai Rp8,06 triliun.

"Yang kemudian bank-bank tersebut di-bail out oleh pemerintah saat terjadi krisis dan penutupan bank," ucap Ani saat konferensi pers virtual, Kamis (24/12).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar