Respons Menohok Habib Rizieq Disindir Tak Ikut saat Peringatan Darurat
Habib Rizieq Shihab. (Twitter)
Jakarta, law-justice.co - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akhirnya buka suara memberikan respons setelah sempat ramai gerakan besar-besaran `Peringatan Darurat` soal Putusan MK terkait revisi UU Pilkada.
Sebagai informasi, Habib Rizieq sudah dikenal sebagai salah satu tokoh yang sering memberikan kritikan keras untuk pemerintah.
Pada saat `Peringatan Darurat` beberapa waktu lalu untuk mengawal putusan MK terkait revisi UU Pilkada, banyak pihak mempertanyakan ke mana Habib Rizieq.
Sebab, sebagai sosok yang kerap mengkritik pemerintah, Habib Rizieq diharapkan ikut turun untuk menyuarakan keadilan dan mengawal putusan MK.
Meski demikian, rupanya Habib Rizieq tetap diam dan tidak ikut turun ke jalan bersama lapisan masyarakat yang memenuhi jalanan sekitar DPR hingga KPU di Jakarta.
Ternyata, bukannya tak peduli namun Habib Rizieq memiliki alasan sendiri mengapa dirinya tidak ikut turun ke jalan.
Pada sebuah kesempatan yang ditayangkan dalam IBTV, Habib Rizieq akhirnya mengungkapkan alasan dirinya tidak ikut hadir saat `Peringatan Darurat`.
"Banyak yang nanya, Habib enggak turun Habib? Habib ke mana?" kata Habib Rizieq mengulang pertanyaan yang kerap datang kepadanya.
Pria yang sering terlihat mengenakan baju putih itu pun memberikan jawaban tegas.
Dia mengatakan bahwa masalah turun ke jalan sudah dilakukannya sejak dulu, sebelum banyak orang ramai unjuk rasa seperti saat ini.
Dirinya sudah banyak memberi kritik kepada pemerintah sejak dulu.
Namun, saat itu tidak banyak yang mendukungnya. Bahkan, dirinya banyak dicibir sampai didiskriminasi dengan berbagai cara.
"Sampai capek, sampai kita dipenjara, sampai laskar kita dibunuh, lu pada diam saja. Sekarang lu baru teriak. Gua nonton dulu dah," kata Habib Rizieq, dalam sebuah video IBTV yang dibagikan oleh akun @ITSumatera_yai, dikutip Minggu (8/9/2024).
Diketahui, pria tegas ini pernah dipenjara pada tahun 2020 lalu atas kasus berita bohong dan tes swab RS Ummi.
Dia kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada tanggal 20 Juli 2022 setelah menjalani penjara sekitar 19 bulan.
Pada September 2022 muncul kasus pembunuhan terhadap laskar FPI atau dikenal juga sebagai kasus KM 50.
Namun, dua terdakwa kasus KM 50 justru diberi vonis bebas setelah Komnas HAM meminta agar kejadian meninggalnya empat laskar FPI ini dimasukkan ke ranah hukum.
Rupanya Habib Rizieq masih merasa marah dengan dua kejadian yang membuatnya merasa tidak diberi keadilan itu.
Meski demikian, dia mengungkapkan bukannya tidak mendukung gerakan `Peringatan Darurat`.
Dirinya pun menyadari bahwa gerakan dari masyarakat termasuk mahasiswa dan buruh itu bukanlah sesuatu yang ditunggangi.
"Kalau gerakan mahasiswa, buruh, tani, insyaallah semuanya murni. Cuma yang teriak-teriak, yang nyariin saya bukan yang begitu," kata dia lagi.
Menurutnya, orang-orang yang meminta dirinya ikut turun adalah yang kemarin menghina dan memusuhinya.
"Pada nyariin Habib Rizieq mana Habib Rizieq? Tumben lu nyari. Dipikir kita ini anak baru gede, yang begitu dicariin langsung nongol? Tunggu dulu," ujar pria tersebut.
Dirinya mengatakan, saat ini yang terjadi adalah `setan melawan setan`. Oleh karenanya, sekarang adalah waktunya ia menjadi penonton.
"Kan kita bilang, setan sama setan lagi berantem, (kita) nonton. Nonton dulu, tenang-tenang dulu. Santai, enggak usah terburu-buru. Insyaallah ada waktunya," tambahnya.
Komentar