KPU DKI : Ada Paslon Serahkan Dokumen Visi Misi Hanya 1 Halaman
Kantor KPU DKI Jakarta (dok.rakyatpos.id)
Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkap terdapat bakal cagub-cawagub yang menyerahkan dokumen visi dan misi hanya satu halaman. KPU menduga hal itu terjadi lantaran terburu-buru dalam proses pendaftaran.
"Ada naskah visi misi, ada yang naskah visi misinya baru satu halaman karena mungkin buru-buru kemarin, atau ada naskah visi misinya yang belum sesuai dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah)," kata Ketua KPU Wahyu Dinata di Hotel Luminor Kota, Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).
Namun, Wahyu tidak menjelaskan lebih lanjut bakal pasangan mana yang hanya melampirkan visi misi satu halaman. Wahyu mengatakan pasangan calon itu diberi kesempatan untuk memperbaiki visi misinya.
"KPU provinsi DKI memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melengkapi persyaratan administrasi pasangan calon yang kami sudah jadwalkan menurut tahapan yang ada, perbaikan atau penyerahan perbaikan persyaratan calon itu dilakukan tanggal 6 sampai tanggal 8," bebernya dilansir Detik.
Sementara itu, Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya mengatakan pihaknya tidak menetapkan batasan dokumen untuk visi misi. Namun, kata Dody, dokumen visi misi harus dibuat komprehensif.
"Tentu kami mengimbau untuk bisa dibuat lebih komprehensif, lebih holistik supaya masyarakat bisa menjadi referensi untuk memilih ke depan," kata Dody
Dia lantas meminta pasangan calon itu untuk melengkapi visi misi sesuai dengan RPJPD. Hal itu lantaran, visi misi tersebut akan dipublikasikan di website.
"Naskah visi misi dan program, ini akan kita upload dan kita publikasikan melalui website. Kami berharap disesuaikan dengan RPJPD, dari Bapenda juga siap untuk diajak konsultasi ya terkait dengan RPJPD dan efek visi misi program kemarin juga sudah kami sampaikan kepada Bapenda untuk dilakukan review," tuturnya.***
Komentar