JK Minta TV Tetap Siarkan Azan Magrib Bersamaan Misa Kudus Paus
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Akurat.co)
Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla (JK), meminta stasiun televisi untuk tetap menyiarkan azan disaat laporan perayaan misa yang dipimpin Paus Fransiskus.
Saran tersebut disampaikan mantan Wakil Presiden itu dalam menanggapi polemik surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran azan dengan running teks.
"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib," kata JK dalam keterangannya, Kamis (4/9/2024).
JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan azan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat katolik yang bersamaan, seharusnya tidak saling menghilangkan salah satunya.
"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," tambahnya.
Meski demikian, JK menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. Ketua Umum PMI ini juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.
Seperti diketahui, Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, (5/9/2024), besok.
SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.
PBNU Dukung Televisi Tak Tayangkan Azan Secara Audio Saat Paus Fransiskus Pimpin Misa
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024.
"Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," tutur Ulil dalam siaran persnya, Rabu (4/9/2024).
Ulil menyebut, penayangan azan hanya dengan running text merupakan bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.
"Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00," jelas dia.
Dia juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, melalui televisi. Hal itu dinilai menjadi bentuk dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yakni Sri Paus.
"Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ulil mengatakan bahwa kebijakan Kemenag itu menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Tentunya, hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kemenag bukan hanya milik umat Islam, namun seluruh agama.
"Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik," Ulil menandaskan.
Komentar