Saling Tuding Di Rasuah Proyek Kereta Api

Perang Terbuka PDI Perjuangan Vs Jokowi, Siapa yang Menang?

Sabtu, 24/08/2024 15:17 WIB
Ilustrasi: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarno Puteri dan Presiden Joko Widodo. Pernah menjadi sekondan yang solid, kini keduanya saling berseberangan. (Suaranasional)

Ilustrasi: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarno Puteri dan Presiden Joko Widodo. Pernah menjadi sekondan yang solid, kini keduanya saling berseberangan. (Suaranasional)

law-justice.co - Bermula dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto, drama pertarungan PDI Perjuangan dan Presiden Joko Widodo semakin mengaktual. Hasto yang ‘ujug-ujug’ dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di proyek DJKA Kementerian Perhubungan, seolah tak mau ‘terjebak’ sendirian. Sejumlah nama menteri Jokowi dan Rumah Aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf disuarakan oleh Hasto.

Pernyataan Hasto di pelataran KPK yang menuding ada duit korupsi DJKA yang mengalir ke Rumah Aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf dinilai sebagai salah satu parameter perang terbuka antara PDI P dengan Jokowi. Dikenal sebagai partai pengusung Jokowi dan sekaligus setia menjaga pemerintahannya, PDI Perjuangan tiba-tiba berbalik menjadi oposisi. Perlawanan PDI Perjuangan terhadap Jokowi mulai tampak sejak Gibran Rakabuming Raka (GRR) maju menjadi cawapres mendampingi Prabowo.

Peluang majunya Gibran ini dituding memanipulasi konstitusi melalui putusan MK. Momentum ini seklaigus menjadi monetum selamat jalan bagi dua sekondan ini. Pengamat politik dari PEPS Anthony Budiawan mengaku sempat skeptis menyaksikan pertengkaran dua sekondan ini. Apalagi, selama ini Jokowi kerap didaku sebagai petugas Partai oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputeri.

Pandangan Anthony berubah menyikapi perkembangan terkini. Dia menilai, upaya blokade terhadap keikutsertaan partai berlambang banteng dalam Pilkada ini merupakan salah satu parameter utama yang bisa menjelaskan hal ini. “Perang PDIP-Jokowi ini sudah menjadi perang terbuka,” ujarnya.

Anthony Budiawan Managing Director PEPS.

Pernyataan Hasto di pelataran KPK yang menyatakan dugaan keterlibatan sejumlah menteri Jokowi dan Rumah aspirasi pemenangan Jokowi merupakan sinyal perang dari PDI Perjuangan. “Sebagai partai yang sebelumnya satu perahu, PDI P tentunya memiliki banyak informasi tentang dugaan korupsi yang patut diduga melibatkan Jokowi. Tinggal menungu momentum yang tepat untuk membongkar satu-satu ke publik dan poenegak hukum,” ujar Managing Director PEPS ini.

Meski demikian, dia pesimis KPK bakal menggarap kasus dugaan korupsi yang dilontarkan Hasto. “Saya tidak yakin KPK akan menggarap (kasus) yang terkait Jokowi. Namun, kita boleh berharap pada pimpinan KPK yang akan datang,” ujar Anthony. KPK akan berganti pimpinan Desember tahun ini.

Menurut Anthony dengan Pimpinan KPK yang baru dan Presiden yang baru, harapan untuk tindak lanjut terhadap kasus-kasus yang diduga berkaitan dengan Jokowi akan berkembang. Dia menyitir sejumlah kasus yang berkaitan dengan jokowi yang masih mengendap di KPK. Termasuk laporan dari Ubedilah Badrun, akademisi dan pakar politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Awal tahun 2022 Ubed melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ubed juga meminta KPK untuk memanggil Presiden Jokowi yang dinilai bisa  menjelaskan keterkaitan dua anaknya atas kasus yang dilaporkan tersebut. “Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022) sebagaimana dilansir Kompas.

Sementara itu, Ubedilah Badrun saat dijumpai Law-justice pada kamis (22/8/2024) mengatakan diperiksanya Hasto dalam kasus ini merupakan cara kekuasaan untuk membungkam lawan politiknya. Komisi antirasuah, menurut pakar politik dari UNJ ini, digunakan sebagai penekan bagi PDI-P. Dia meragukan kemurnian KPK mengusut kasus ini saat melibatkan kader PDIP. 

“Sebetulnya itu (PDI-P dalam pusaran kasus korupsi DJKA) adalah cara-cara represif atau politik sandera dari banyak instrumen kekuasaan kepada orang yang bersebrangan. Kalau kasus itu benar kenapa enggak dari dulu diungkap (keterlibatan kader PDIP). Saya kira kalau Mas Hasto korupsi ya diungkap saja. Tapi kalau pengembangan kasusnya tidak berdasar bukti dan data dan sekedar asumsi ya terlihat sangat politis KPK karena sangat terlambat penelusurannya,” kata Ubed saat ditemui di gedung MK, Kamis (22/8/2024).

Dia meyakini tersangkutnya Hasto dan kader PDIP dalam kasus hukum di KPK berkaitan dengan posisi partai yang sudah menganggap Jokowi bukan sebagai kader. Jokowi yang menganggap itu sebagai ancaman, lantas menggunakan kekuasaannya untuk mennyerang balik. “Ya PDIP dalam posisi sudah anggap Jokowi tidak sejalan dengan prinsip politik PDIP. Tidak ada kepatuhan dari keputusan partai. Dan Jokowi bagian dari KKN dan itu yang dilawan oleh PDIP. PDIP belajar dari kenyataan bahwa Jokowi melakukan praktik KKN yang luar biasa,” ujar dia.

Kata Ubed, pelemahan PDIP lewat kasus ini bisa berdampak luas bagi citra partai. “Lewat kasus Hasto ini, bisa saja ingin menyingkirkan Hasto selaku Sekjen, bisa saja melemahkan PDIP secara umum untuk membangun citra negatif partai dalam Pilkada,” ucapnya.

Ubaidilah Badrun, akademisi dan pakar politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). (Rohman)

Pusaran Kasus DJKA

Nama Hasto Kristiyanto tiba-tiba muncul dalam daftar saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek pembangunan rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretapiaan (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) periode 2018-2022. Sekretaris Jenderal partai PDI-P itu dicecar 21 pertanyaan usai diperiksa komisi anti-rasuah pada Selasa (20/8/2024). Muatan pertanyaan penyidik menelusuri relasi Hasto dengan sejumlah terpidana kasus ini, mulai dari Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), eks Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), hingga eks Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang Reza Maulana Maghribi.

Kepada penyidik, Hasto membantah mengenal tiga pelaku bancakan tersebut. Selama 4,5 jam diperiksa KPK, Hasto mengaku spesifik ditanyai relasi dirinya dengan Harno Trimadi. Pertanyaan KPK berdasar bukti berupa kontak nomor ponsel Hasto yang tersimpan di ponsel Harno. Menjawab penyidik, Hasto beralasan nomor ponselnya bisa ada di Harno lantaran diberikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Yoseph Aryo Adhie Darmo. Namun, Hasto tidak jelas menjawab apakah pernah mendapat pesan dari Harno atau sebaliknya. “Saya tidak memiliki (nomor) handphone yang bersangkutan (Harno), tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," kata Hasto usai diperiksa.

Adapun tali-temali antara Adhie, Hasto dan Harno berawal dari pengadaan operasional rumah aspirasi pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada gelaran Pilpres 2019 lalu. Adhie Darmo saat itu berstatus sebagai Kepala Sekretariat Kantor Rumah Aspirasi Jokowi-Ma’ruf yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Sedangkan, Hasto sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin. Hasto bilang ada donatur yang membantu operasional tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf. Saat kasus korupsi di DJKA mulai terungkap, Hasto belakangan mengetahui pihak yang membantu tim pemenangan itu merupakan salah satu tersangka.

Adhi Darmo yang sempat diperiksa KPK dalam kasus ini pada pertengahan Juli 2024, mengatakan bahwa dana operasional rumah aspirasi tim pemenenangan Jokowi-Ma’ruf diatur oleh Menteri Perhubungan Budi Karya. Dia bilang seperti itu merujuk pernyataan dari Erick Thohir yang kala itu menjabat ketua tim pemenangan. Adhi berperan sebagai perantara antara pimpinan tim pemenangan dan Budi Karya. Pengaturan dana bantuan dari Budi Karya ke tim pemenangan juga dibahas dalam suatu pertemuan. Momen pertemuan dengan Budi itu yang menjadi dasar penyidik KPK memeriksa Adhi. “Penugasan saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma`ruf Amin,” kata Adhi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020). (Antara via Kompas)

Hasto yang merujuk informasi dari Adhi mengatakan, selepas pertemuan Adhi dengan Budi Karya, muncul penugasan proyek terhadap Harno di DJKA Kemenhub. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan penyidik menelusuri relasi Harno dan Hasto. “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno," kata Tessa.

Tessa juga bilang penyidik mencecar Hasto terkait penugasan kepada Harno dalam proyek DJKA. Penyidik menduga penugasan proyek di DJKA kepada Harno dilatarbelakangi instruksi Hasto melalui perantaranya, yakni Adhi Dharmo. Namun Hasto membantah menginstruksikan proyek itu untuk kepentingan operasional tim pemenangan dan partai saat Pemilu 2019. “Saya katakan bahwa saya tidak melakukan hal tersebut, sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik dan juga tidak ada dengan urusan dana yang disampaikan ke partai," katanya.

Saat ditemui di DPP PDI-P usai momen partai mengumumkan calon kepala daerah di Pilkada pada Kamis (22/8/2024), Hasto kembali menekankan tidak adanya aliran dana proyek DJKA Kemenhub untuk kepentingan politik Pilpres. Dia juga memastikan tidak ada rekening koran yang diminta penyidik untuk membuktikan aliran dana bancakan. Pun, Hasto menepis sangkaan pertemuan dengan Harno yang membahas proyek bancakan tersebut. "Enggak ada transaksi (dari proyek DJKA). Emangnya ada aliran dana ke partai. Masa ketemu enggak boleh, partai itu kan menjalankan aspirasi rakyat,” kata Hasto.

Dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus ini tidak pernah mengemuka sebelumnya, bahkan saat persidangan Harno Trimadi, tidak ada sama sekali fakta persidangan menyinggung nama Hasto. Justru, nama Menhub Budi Karya yang sering disebut dalam persidangan Harno. Budi Karya diduga menerima uang suap dari pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Harno yang terbukti menerima uang suap Rp3,2 miliar dari Dion Renato, mengatakan sebagian dana itu dialokasikan untuk penyewaan helikopter Menteri Budi Karya pada Mei dan Juni 2022. Totalnya sekira Rp200 jutaan lebih. Harno pun mengakui sempat menyetor US$ 12 ribu kepada tim Budi Karya yang meninjau kereta gantung di Belgia pada Oktober 2022. Biaya operasional kegiatan itu berdasar dari para kontraktor pemenang proyek pengadaan rel kereta api DJKA.

KPK sempat memeriksa Budi Karya dalam kasus bancakan ini pada akhir Juli 2023. Selama 10 jam, Budi dicecar pertanyaan dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra. Namun, lepas pemeriksaan, Budi irit bicara. 

Sementara itu, dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 13 tersangka, sebagian besar sudah menjadi terpidana, termasuk Harno yang divonis 5 tahun 7 bulan penjara. Teranyar, pada pertengahan Juni 2024, KPK menetapkan satu tersangka baru yang berstatus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenhub bernama Yofi Oktariza. Nama terakhir ini melengkapi daftar tersangka dari kalangan penyelenggara negara yang menerima suap. Selain Yofi, sejumlah PPK proyek bancakan ini juga sudah diproses hukum.

Namun, dalam putusan pengadilan untuk semua pelaku, tidak ada nama kader PDI-P. Justru yang sempat diungkap adalah keterlibatan anggota DPR dari Gerindra, yakni Sudewo. Harno dalam sidang mengaku pernah mendampingi Budi bertemu Sudewo di Kemenhub pada April 2023. Sudewo disebut membidik proyek jalur kereta api Jember-Kalisat dan sejumlah poyek pembangunan gedung dan peralatan di Balai Perawatan di Ngrombo dan Grobogan, Jawa Tengah yeng bernilai Rp150 miliar dan Rp90 miliar. Sudewo bahkan pernah dihadirkan sebagai saksi untuk persidangan mantan Kepala BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya yang juga menjadi terpidana kasus ini. Dalam sidang itu, Sudewo membantah menerima uang dari Dion dan memalak jatah proyek dari Budi.

Masuknya Hasto dalam radar KPK dalam kasus ini menibulkan dugaan adanya politisasi kasus hukum untuk kader PDIP. Sebab, partai besutan Megawati Soekarno Putri ini sedang berseberangan dengan pemerintah Jokowi sehingga banyak pakar menduga PDI-P sedang digembosi dengan kasus hukum. Tak hanya Hasto, kasus korupsi di DJKA ini pun menyeret kader PDIP lain yakni Saderastuwati. Anggota DPR Komisi V itu diperiksa KPK pada Jumat (23/8/2024). Usai menjalani pemeriksaan, Saderastuwati mengelak pertanyaan ihwal pemeriksaannya berkaitan dengan posisi Hasto dalam kasus ini.

KPK mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Saderastuwati berkutat pengadaan proyek di DJKA wilayah Surabaya untuk tersangka Dion Renato dan yang lainnya. “Saksi hadir didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA,” kata jubir KPK, Tessa Mahardika.

 

Adapun nama Sadarestuwati turut disebut dalam salinan putusan Harno Trimadi yang telah diputus bersalah atas kasus dugaan suap proyek di DJKA Kemenhub. Nama Sadarestuwati disebut dalam List kegiatan DJKA dan Dapil Anggota Komisi V DPR RI. Dalam daftar itu, Sadarestuwati diduga mendapat jatah proyek Peningkatan Keselamatan dan Peningkatan Jalur KA Mengganti rel R.33/R.42, Bantakan Besi/Beton dengan rel R.54 Bantalan Beton di Km 204+000 antara Jember – Arjasa Lintas Surabaya - Banyuwangi.

List itu disebut-sebut merupakan permintaan Anggota Komisi V DPR RI dan sudah ada kesepakatan antara Kemenhub. List pekerjaan itu disebut sebagai syarat ditandatanganinya RKA-KL atau untuk mempermudah anggaran kemenhub tahun anggaran 2023. Sadarestuwati pun membenarkan bila ia diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait dalam dugaan kasus korupsi suap proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. "Iya betul (dipanggil KPK sebagai saksi)," kata Sadarestuwati ketika dikonfirmasi, Jumat (23/08/2024).

Anggota DPR RI Komisi V Sadarestuwati merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi suap proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Sadarestuwati mengaku bila ia diperiksa oleh tim penyidik dengan diberikan 10 poin materi pertanyaan terkait proyek di lingkungan DJKA Kemenhub. "Ya saya tanya-tanya. Nanti tanya penyidik ya. Tadi ada 10 (materi pertanyaan)," ujarnya.

Anggota DPR dari fraksi PDIP itu pun tidak menjawab ketika ditanya keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus proyek di DJKA Kemenhub. Ia hanya membantah kasus proyek DJKA Kemenhub mengalir ke partai banteng moncong putih. "Naudzubillah, nggak lah. Nggak ada ditanyain itu, nanti tanya ke penyidik aja" ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bob Andika Mamana Sitepu membantah adanya cawe-cawe Anggota Fraksi PDIP dalam proyek pekerjaan aspirasi maupun pokir di kereta api. Menurut Bob, dirinya sudah ditugaskan untuk melakukan pengecekan soal pencatutan nama Anggota Fraksi PDIP salah satunya adalah Sukur Nababan dalam proyek kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Apalagi soal program aspirasi atau pokir tidak ada itu. kami tidak pernah cawe-cawe di program kereta api soal proyek, kami akan cek nanti,” ungkap Bob ketika dikonfirmasi, Jumat (23/08/2024).

Bob Andika Mamana Sitepu, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. (DPR via JPNN)

Ketika ditanya lebih lanjut, Bob tidak memberikan tanggapannya soal proyek DJKA yang juga diduga melibatkan Anggota Fraksi PDIP di Komisi V DPR RI termasuk Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. 

Seperti diketahui bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengumpulkan alat bukti terkait Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang diduga meminta fee 10 persen terkait proyek jalur rel kereta api di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).  "Masih didalami Penyidik dan dilihat kecukupan alat buktinya," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Tessa menjelaskan peluang penetapan tersangka kepada anggota DPR Fraksi PDIP tergantung analisis alat bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik KPK. "Nanti bergantung kepada penyidik sesuai hasil analisisnya," ucapnya.

Diketahui, dalam putusan majelis hakim terhadap terdakwa Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub dan terdakwa Fadliansyah selaku PNS di Kemenhub, Lasarus disebut pernah meminta fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak proyek pengadaan rel R.54 untuk wilayah Jawa Tengah sebesar Rp82,1 miliar.

Permintaan Lasarus mengenai fee 10 persen itu disampaikan oleh pemilik PT Gumaya Anggun Ivan Soegiarto kepada terdakwa Fadliansyah. Ivan menyebutkan perusahaannya digandeng oleh Lasarus untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun, terdakwa Harno Trimadi menolak permintaan fee 10 persen oleh Lasarus. Harno menyampaikan maksimal fee yang diterima sebesar 5 persen dari nilai proyek dan hal itu disampaikan Ivan kepada Lasarus. Awalnya, kasus suap proyek jalur kereta api terungkap oleh KPK ketika melakukan operasi tangkap tangan di (OTT) di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya pada pertengahan April 2023.

Sementara itu, Law-Justice mencoba meminta konfirmasi kepada Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan namanya yang disebut dalam kasus DJKA tersebut. Namun, sampai saat ini belum memberikan tanggapan. Begitupun dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang namanya juga turut disebut dalam dugaan kasus korupsi DJKA tersebut.

Kasus Dugaan Korupsi yang terjadi di DJKA ini bisa jadi merupakan pucuk gunung es dugaan korupsi yang dilakukan oleh ring terdekat Presiden Joko Widodo. PDI Perjuangan yang pernah 9 tahun lebih menjadi partai utama pendukung presiden, tentunya memiliki cukup data dugaan korupsi yang di jantung pemerintahan Jokowi. Persoalan terbesarnya adalah, apakah PDI Perjuangan bisa yakin kalau tidak ada kadernya yang terlibat dalam pusaran kasus-kasus tersebut. 

Di sisi lain, pemanggilan terhadap Sejken PDI Perjuangan dan sejumlah kadernya di kasus DJKA ini menunjukkan kalau posisi PDI Perjuangan terhadap penegak hukum, terutama KPK, sangatlah lemah. Upaya Hasto mengeluarkan pernyataan keras keterlibatan Rumah Aspirasi Jokowi dan sejumlah menterinya, bisa dibaca sebagai bentuk perlawanan. Sebalinya bisa juga dibaca sebagai bentuk cari selamat dengan menyeret nama-nama yang kompeten.

Publik, di sisi lain, menunggu itikad PDI Perjuangan dalam memposisikan diri sebagai oposisi terhadap Jokowi. Masih tersisanya menteri PDI Perjuangan di Kabinet Jokowi, masih dianggap sebagai bentuk setengah hati perlawanan partai banteng ini. Salah satu bentuk perlawanan yang ditunggu masyarakat adalah keberanian PDI Perjuangan untuk melaporkan dugaan-dugaan korupsi yang melibatkan sirkel terdalam dari Jokowi. Meskipun, langkah tersebut berpotensi melibatkan kader sendiri. politik mimikri harus berani dilaksanakan oleh PDI Perjuangan sebagai manifestasi pertobatan partai ini, dari partai pendukung menjadi oposisi.

 

Rohman Wibowo

Ghivary Apriman  

 

(Tim Liputan Investigasi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar