Usman Kansong Mundur dari Posisi Dirjen IKP Kominfo, Ini Alasannya
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong (Net)
Jakarta, law-justice.co - Usman Kansong mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (14/8).
"Saya mengundurkan diri dari Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kominfo per 13 Agustus," kata Usman di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (14/8).
Usman tidak menjelaskan secara detail apa alasan pengunduran dirinya yang terkesan mendadak ini. Pasalnya, tidak ada isu yang mendesaknya mundur dari jabatan tersebut.
"Saya dilantik 10 Agustus 2021, sehingga hari ini tepat 3 tahun 4 hari saya melaksanakan kerja-kerja komunikasi publik. Waktu tiga tahun masih terlalu singkat untuk pengabdian kepada Indonesia. Karena pengabdian kepada rakyat harus seumur hidup," lanjut dia.
Usman telah menjabat kursi Dirjen IKP selama tiga tahun sejak dilantik pada 10 Agustus 2021.
Pengunduran diri Usman hanya berselang satu bulan dari pengunduran diri Semuel Abrijani Pangerapan dari posisi Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo pada awal Juli lalu.
Berbeda dengan Usman, pengunduran diri Semuel merupakan imbas insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang membuat geger Tanah Air.
"Tidak terasa sudah delapan tahun saya bertemu teman-teman, karena semua ada waktunya, ini waktunya saya berpisah. Saya menyatakan per tanggal 1 Juli kemarin sudah saya ajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya sampaikan kemarin," ujar Semuel pada Kamis 4 Juli 2024.
Semuel menyebut pengunduran dirinya tersebut merupakan tanggung jawab moral atas insiden ransomware yang menyerang PDNS 2 di Surabaya.
"[Saya mundur] sebagai tanggung jawab moral saya,"jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Komentar