Mau Benahi PKB, Gus Yahya Undang Cak Imin Bahas `Mandat Tebuireng`
Ketum PBNU Gus Yahya Staquf (Geotimes)
Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan bakal mengundang Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk bertemu.
Dia ingin menindaklanjuti `Mandat Tebuireng`, yaitu aspirasi dari para kiai yang ingin adanya perbaikan dan pembenahan di tubuh PKB.
"Nanti kalau perlu kita undang Pak Muhaimin Iskandar. Ini kan soal mekanisme politik yang normal sebetulnya. Kita lihat nanti," kata Gus Yahya di Pesantren Miftachussunnah, Kedung Tarukan, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, Selasa (13/8).
PBNU juga sebelumnya sudah memanggil eks Sekjen PKB Lukman Edy dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid. Namun, Hasanuddin tidak memenuhi panggilan Tim Pansus PKB itu.
Gus Yahya menegaskan PBNU bukan memanggil, melainkan mengundang. Karena itu, dia ingin Tim Pansus PKB juga mengundang Cak Imin.
"Mengundang, kami mengundang, sampean lihat kan kemarin suratnya, suratnya itu undangan, bukan pemanggilan. Kami mengundang untuk bicara dengan Kiai Anwar Iskandar dengan Amin Said mengenai hal-hal ini. Ini bisa terus kita laksanakan ke depan," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Gus Yahya mengatakan PBNU hanya mengakomodasi aspirasi dari para kiai untuk disampaikan kepada para pengurus PKB. Menurutnya, jika Cak Imin menolak, maka PKB harus siap menerima risiko.
"Kami mengartikulasikan kepentingan-kepentingan dari para kiai-kiai dan warga NU yang menjadi konstituen PKB, kepada PKB," ucap Gus Yahya.
"Kalau mereka (PKB) menolak, ya tanggung sendiri risiko politiknya. Ini kan soal begitu saja," imbuhnya.
Gus Yahya mengatakan permasalah di PKB bukan terjadi baru-baru ini saja. Namun, sudah berlangsung lama, lebih dari 15 tahun lalu, atau sejak Cak Imin menjadi Ketua Umum PKB.
"Memang selama ini belum pernah dilakukan upaya-upaya yang persuasif untuk mengelolanya," katanya.
Ia pun menuturkan PBNU menelaah dan berupaya melakukan langkah-langkah strategis dan persuasif untuk mengurai permasalahan hubungan antara NU dengan PKB.
Gus Yahya mengaku sudah mendalami lewat studi dokumen hingga mendengar keterangan dari para narasumber yang diundang. Menurutnya, ditemukan salah satu masalah yang sangat fundamental, yakni dikerdilkannya fungsi Dewan Syuro di PKB.
"Di dalam PKB itu kedudukan Dewan Syuro telah dieliminasi sedemikian rupa, sehingga Dewan Syuro dalam struktur PKB itu sekarang nyaris tidak lagi memiliki wewenang apapun di dalam pembuatan keputusan," ucap dia.
Padahal, kata dia, para Kiai NU mendirikan PKB dengan struktul kepengurusan lembaga menyerupai PBNU. Yakni ada Dewan Tanfidz dan Dewan Syuro, dilengkapi tugas dan fungsi yang melekat.
Selain itu, menurut Gus Yahya, PKB saat ini juga telah melenceng dari pokok-pokok pikiran NU mengenai reformasi dan tak sesuai sembilan poin Mabda` Siyasi PKB.
Adapun `Mandat Tebuireng` diklaim Gus Yahya diterima dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Mandat diberikan Rais Aam setelah ratusan kiai berkumpul di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Senin (12/8).
Komentar