Saka Tatal Tiba di Bareskrim, Diperiksa Kasus Keterangan Palsu
Saka Tatal Dianggap Mencurigakan Lantaran Ubah Keterangan (X @dhemit_is_back)
Jakarta, law-justice.co - Bekas terpidana kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky, Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di kasus dugaan keterangan palsu saksi Aep dan Dede.
Saka tiba sekira pukul 12.00 didampingi pengacaranya Titin Prilianti beserta tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saka yang menggunakan kemeja berwarna hitam mengaku dirinya siap untuk memberikan keterangan terkait peristiwa sesungguhnya kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Insya Allah Saka siap, akan memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi Insya Allah Saka siap," ujarnya kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2024.
Ia juga menegaskan tidak pernah mengenal saksi Aep dan Dede. Saka juga membantah apabila dirinya disebut berada di lokasi kejadian tempat Vina dan Eki ditemukan tewas.
"Ya itu pak akan disampaikan. Ya salah satunya Saka nggak ada di situ. Saka juga nggak kenal Aep Dede. Nggak kenal sama sekali," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya mulai menyelidiki laporan dugaan keterangan palsu Aep dan Dede di kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Djuhandani mengatakan proses penyelidikan dimulai lewat gelar perkara awal dengan memanggil pihak-pihak pelapor, pada Selasa (23/7). Gelar perkara, kata dia, dilakukan untuk mengetahui permasalahan ataupun objek yang dilaporkan.
"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Kita melaksanakan gelar awal, dimana ini adalah proses dimulainya penyelidikan," imbuhnya.
Melalui proses penyelidikan, Djuhandani menyebut nantinya penyidik juga akan mendalami apakah benar ditemukan dugaan unsur pidana seperti yang dilaporkan atau tidak.
"Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana yang kemungkinan kalau terjadi tindak pidana akan dinaikkan kepada penyidikan," tuturnya.
Komentar