ICW Sebut Bobby Dan Kahiyang Mesti Dipanggil

Sabtu, 10/08/2024 14:13 WIB
Bobby Naution dan Kahiyang Ayu Nyoblos di TPS 22 di Komplek Taman Setia Budi Indah Medan (pikiran rakyat)

Bobby Naution dan Kahiyang Ayu Nyoblos di TPS 22 di Komplek Taman Setia Budi Indah Medan (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tegas dalam menindaklanjuti kemunculan nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK mesti memeriksa Bobby dan Kahiyang meski keduanya merupakan kelurga Presiden Joko Widodo.

Di dalam peraturan perundang-undangan, saksi itu adalah orang yang melihat, mendengar, dan mengetahui suatu perkara,” kata Kurnia,Jumat (9/8/2024).

Tentu tindakan itu tidak boleh gentar karena relasi keluarga dari wali kota Medan,” tegas Kurnia dilansir dari Suara.com

Menurut dia, keputusan untuk memeriksa memang untuk didasari analisa penuntut umum atau penyidik. Namun, untuk memberikan klarifikasi atas dugaan publik, Kurnia menilai KPK perlu melakukan pemeriksaan terhadap Bobby dan Kahiyang.

Agar sangka-sangka publik itu tidak ada, maka dari itu harus diklarifikasi,” katanya. Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkapkan istilah Blok Medan sebagai pertambangan milik Bobby Nasution.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar