Bikin Gaduh, Bareskrim Didesak Usut Benny Rhamdani

Sabtu, 10/08/2024 06:19 WIB
Ketua BP2MI Benny Rhamdani (Harianpijar)

Ketua BP2MI Benny Rhamdani (Harianpijar)

Jakarta, law-justice.co - Bareskrim Polri diminta mendalami motif di balik pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang menggegerkan terkait inisial T, sebagai pengendali judi online di Indonesia. 

Penyidik Polri perlu mengungkap motif untuk menemukan mens rea, termasuk mendalami kemungkinan terjadinya dugaan percobaan blackmail atau chantage di balik pernyataan itu. 

“Kasus ini tidak boleh menguap begitu saja. Apalagi telah menimbulkan gosip liar, yang mengakibatkan sejumlah tokoh yang berinisial T menjadi korban fitnah dan trial by the press, termasuk Tommy Hermawan Lo," ungkap Direktur Political dan Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8).

Diketahui, dilansir dari RMOL, Tommy Hermawan Lo adalah Komisaris PT. Kontek Aja. Ia adalah sosok seorang pemuda kreatif dan berperan besar membangun Dewa United, sebuah klub sepak bola Indonesia yang berbasis di Tangerang Selatan.

Sejak didirikan pada tanggal 22 Februari 2021 silam, Dewa United akhirnya berhasil masuk promosi ke tingkat rangking tertinggi sepak bola Indonesia. 

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut Benny Rhamdani  tidak menyebut sekali pun siapa sosok T selama dua kali pemeriksaan. 

Tidak sekadar itu Benny bahkan sempat meminta maaf karena tidak mampu menjawab siapa sosok T dan telah membuat gaduh.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar