Kominfo : 90 Persen Layanan Pulih usai Pembobolan PDNS 2
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Jakarta, law-justice.co - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap 90 persen layanan instansi pemerintah pengguna Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sudah pulih.
Pada 20 Juni, PDNS 2 lumpuh akibat serangan ransomware atau peretasan dengan modus mengunci data-data di dalam sistem. Sebagian besar data di pusat data yang dipakai 282 institusi pemerintah pusat dan daerah itu pun terkunci.
Sempat meminta tebusan, peretas mengunggah tautan (link) untuk mengunduh dekripsi data yang kena ransomware. Layanan instansi-instansi itu pun makin banyak yang pulih.
"90 persen sudah pulih, tinggal ada beberapa [yang tersisa]," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Hokky Situngkir, di Jakarta, Jumat (9/8).
Menurutnya, mayoritas yang sudah pulih itu adalah "layanan prioritas," tanpa memerinci asal instansinya.
Ia mengatakan yang belum pulih itu kebanyakan terkait dengan penanganan di internal pengguna layanannya. "Kominfo kan enggak bisa masuk," ucap dia.
Saat ditanya soal angka kerugian imbas serangan ransomware itu, Hokky mengatakan "sampai sekarang belum ada angka detil."
Senada, dalam hal kompensasi kepada instansi yang terdampak pihaknya juga mengaku itu belum ada perkembangan.
Berdasarkan update penanganan PDNS 2 pada Juli dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, layanan yang pulih yang sempat terdampak peretasan PDNS 2 sudah mencapai 86 layanan yang berasal dari 16 tenant.
"Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live," ungkap Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dalam siaran persnya.
"Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," dilansir dari CNN Indonesia.
Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.
"Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses karantina," ujar dia.
"Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali," imbuh Hadi.
Pemulihan layanan itu, kata dia, dilakukan dengan teliti dan cermat untuk meminimalkan celah serangan siber.
"Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya" tandas mantan Panglima TNI tersebut.
Komentar