PKS Ungkap Kemungkinan Anies-Sohibul Iman Gagal Maju Pilgub Jakarta
PKS Resmi Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya. (Istimewa).
Jakarta, law-justice.co - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahter (DPP PKS) mengatakan kemungkinan besar Anies Baswedan dan Sohibul Iman gagal maju menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Juru Bicara sekaligus Wakil Sekjen DPP PKS, Zainudin Paru mengatakan Anies tak berhasil mencari rekan koalisi untuk menambahkan kekurangan 4 kursi DPRD Jakarta.
"Karena baru dapat SK usungan dari PKS, Anies dan Shohibul Imam (AMAN) kemungkinan gagal jadi cagub/cawagub DKJ," kata Zainudin melalui keterangan tertulis, Jumat (9/8.
"Kemungkinan dalam waktu satu dua hari ke depan sudah ada kepastian calon Gubernur DKJ yang akan diusung oleh PKS," ucapnya menambahkan.
Zainudin berkata PKS telah memberi tiket ke Anies dilengkapi 18 kursi di DPRD DKI Jakarta. Anies cuma perlu mengumpulkan 4 kursi lagi untuk bisa maju.
PKS pun telah memberi waktu 40 hari bagi Anies. Namun, Anies dinilai tak mampu menarik dukungan dari partai lain.
"Terima kasih atas kebersamaan Pak Anies dan PKS selama ini dalam memimpin dan membangun Jakarta. Kita saling mendoakan yang terbaik untuk Pak Anies dan PKS," ujarnya.
Sebelumnya, PKS menyatakan dukungan untuk Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024. Namun, dukungan itu bersyarat.
Mereka hanya ingin memberikan dukungaj bila Sohibul Iman, kader mereka, menjadi calon wakil gubernur. Syarat itu belum diterima partai-partai lain, seperti NasDem dan PKB.
Pada saat bersamaan, partai-partai yang berseberangan dengan Anies berupaya membentuk koalisi. Gabungan bernama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu berencana mengusung Ridwan Kamil.
Komentar