Ketika PHK di Jakarta Melonjak hingga 994 Persen

Selasa, 06/08/2024 09:09 WIB
Ilustrasi PHK (IDX)

Ilustrasi PHK (IDX)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memperketat pengawasan yang mencakup monitoring, pendataan, dan validasi data tenagakerja di seluruh perusahaan yang ada di Jakarta.

Dia mengatakan, pengawasan diperlukan mengingat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Jakarta.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) menyebut, Jakarta merupakan kota penyumbang kasus PHK tertinggi. Bahkan pada Januari sampai Juni 2024 sebanyak 7.469 orang terkena PHK.

Jumlah tersebut bertambah 6.786 orang atau 994 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 683 orang. “Ini menjadi satu pembelajaran.

Maka segera lakukan verifikasi dan validasi data perusahaan yang ada di DKI, karena dari situ kita bisa ketahui perusahaan itu sehat atau tidak,” kata Ismail dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/8).

Politikus PKS ini mengaku prihatin gelombang PHK menyerang Jakarta yang digadang-gadang akan menjadi kota bisnis berskala global usai melepas status ibukota.

“Kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Jakarta sebagai kota besar, tapi justru terjadi PHK yang fantastik,” kata Ismail.

Sebelumnya, Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pengawasan ketenagakerjaan masih menjadi salah satu tantangan yang perlu perhatian.

Sebab pada Januari 2024, Disnakertransgi menyatakan baru 20 persen dari 220.000 perusahaan yang dilakukan pengawasan. “Jumlah pengawas hanya 43 orang. Karena itu kami tengah mengembangkan aplikasi untuk melakukan pengawasan terhadap ketenagakerjaan di perusahaan,” kata Hari Nugroho.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar